Berita Solo
Ketahuan Transaksi Miras di Jalanan, 2 Pemuda Ditangkap Polresta Surakarta
Dua orang pemuda berasal dari Kabupaten Sukoharjo diringkus tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta karena bertransaksi minuman keras.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Dua orang pemuda berasal dari Kabupaten Sukoharjo diringkus tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta di Jalan Bhayangkara, Laweyan, Kota Surakarta.
Keduanya didapati sedang bertransaksi jual beli minuman keras (miras) pada Senin (10/7/203) malam sekira pukul 23.00 WIB di sebelah barat Museum Keris Nusantara.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan keduanya merupakan remaja berinisial YTP (18) dan AFA (19).
Baca juga: Gerebek Rumah Penjual Minuman Keras, Satpol PP Jepara Sita 169 Botol Berbagai Merek
Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapatkan informasi masyarakat dari call center tim sparta bahwa ada laporan mengenai adanya transaksi miras.
Mendapati laporan tersebut Tim Sparta mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi di dapati dua pemuda yang sedang transaksi miras.
"Setelah mendapatkan laporan dari call center tim sparta, Tim Sparta mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang buktinya," kata Kompol Arfian.

Dari kedua pelaku, Tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 13 botol miras jenis kawa-kawa, lima botol miras jenis anggur merah dan dua botol miras jenis soju.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti miras tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegasnya.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas dari penyakit masyarakat (Pekat).
Baca juga: Pengakuan Nashir Perkosa ABK Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Saat Kondisi Mabuk Minuman Keras
Tidak hanya itu, sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai pekat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke call center tim sparta Polresta Surakarta.
"Masyarakat bisa menghubungi 0811-2957-110 dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta. (uti)
Respati Ardi: Karnaval Budaya Hingga Solo Bersholawat Tetap Digelar Nanti Malam |
![]() |
---|
Janji Ketua DPRD Solo Pasca Demo Rusuh: Kami Tetap Terima Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Solo Dibakar, Api Baru Padam Subuh, Mobil Damkar dan Ambulans Dipukul Mundur Massa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gedung DPRD Kota Solo Dibakar Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.