Berita Jepara
Gerebek Rumah Penjual Minuman Keras, Satpol PP Jepara Sita 169 Botol Berbagai Merek
Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (Miras) di dua lokasi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (Miras) di dua lokasi.
Lokasi pertama di Desa Pecangaan Wetan, Kecamatan Pecangaan.
Lokasi kedua terletak di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung.
Baca juga: Misteri Kematian Anak Pj Gubernur Papua Akibat Miras atau Dirudapaksa? Ini Penjelasan Polisi
Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim menerangkan, pengggrebekan di lokasi pertama mendapatkan 169 botol miras dari berbagai merek.
Ratusan minuman beralkhohol itu disimpan di rumah milik bakul krupuk di Pasar Pecangaan.
“Dia sudah menjalankan jual beli miras setahun terakhir,” kata Abdul Khalim, Senin (29/5/2023).
Sepengakuan pemilik rumah, kata dia, miras-miras tersebut dari pihak lain yang rutin menyetori minuman keras.
Kemudian di lokasi kedua, pihaknya mendapatkan miras oplosan yang didatangkan dari Solo.
Penindakan peredaran miras ini, lanjutnya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat ihwal penjualan miras di wilayah tersebut.
Di lokasi kedua, Satpol PP Jepara hanya mendapatkan lima botol.
Dua penjual miras ini akan dipanggil ke Satpol PP Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan dibawa ke Pengadilan Negeri Jepara.
Baca juga: Fakta Baru Gadis Diduga Putri PJ Gubernur Papua Meninggal di Kos Semarang, Polisi Temukan Miras
Mereka berdua kana menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Rencananya sidang tersebut akan dilaksanakakan pada Jumat (2/6/2023).
Mereka dijerat dengan Pasal 4 juncto Oasal 6 Ayat 1 Perda Kabupaten Jepara Nomor 12 Tajun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (*)
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Kronologi Suami Aniaya Istri Yang Sudah Lama Pisah Ranjang Hingga Babak Belur di Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.