Berita Nasional
Jangan sampai Jadi Korban Penipuan Modus Like and Subscribe, Kenali Polanya!
Penipuan dengan modus like dan subscribe tengah marak terjadi. Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru.
Setelah uangnya habis, A langsung menagih pelaku.
Pelaku berkilah dan menjanjikan uangnya akan cair apabila A mentransfer uang Rp 26 juta.
Bahkan, pelaku menyarankan A untuk meminjam uang terlebih dahulu.
Tanpa pikir panjang, A menuruti si pelaku dengan harapan uangnya akan kembali.
Rugi 44 juta
Janji manis pelaku hanya berbuah petaka bagi A.
Uangnya yang sudah keluar dari awal dan setoran terakhir Rp 26 juta tak dikembalikan penipu.
"Dia bilang, 'Ini masih kurang karena kakak transfernya kelamaan, menjalankan misi itu waktunya satu jam, kakak sudah lebih dari satu jam'," kata A menirukan ucapan pelaku.
Saat itulah, A sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan.
Total uang yang dikeluarkan A saat itu mencapai Rp 44 juta.
"Setelah uang saya habis, itu saya baru berpikir saya ditipu.
Pokoknya total saya enggak balik itu Rp 44 juta sekian," ucap dia.
Keberadaan pelaku terendus
Satrio mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan sejumlah sindikat pelaku penipuan like dan subscribe.
Bahkan kata Satrio, beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya soal penipuan "like and subscribe" sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia melanjutkan, polisi juga memeriksa rekening penerima dana dari korban penipuan tersebut
"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan.
Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," kata Satrio.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pengecekan rekening pelaku.
"Atas nama siapa bank-nya, bank mana, kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan mengenai adanya transaksi," tambah dia.
"Kemudian pada saat kami menemui pihak bank atas nama pemilik (penipu), itu kami cek," terang dia.
Saat proses ini, pihaknya menemukan fakta bahwa akun bank yang dijual oleh pemilik asli kepada para penipu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejamnya Modus Penipuan "Like and Subscribe", Pahami Polanya agar Tak Jadi Korban"
Baca juga: Marak Penipuan Modus WA Undangan Nikah, Bos di Malang Rugi Rp 1,4 Miliar, Ini Cara Menghindarinya
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.