Berita Nasional
Jangan sampai Jadi Korban Penipuan Modus Like and Subscribe, Kenali Polanya!
Penipuan dengan modus like dan subscribe tengah marak terjadi. Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penipuan dengan modus like dan subscribe tengah marak terjadi.
Hal itu membuat masyarakat, khususnya di kawasan Jabodetabek, resah.
Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru.
Baca juga: Kisah Korban Penipuan Feed Back Toko Online, Diminta Like dan Subscribe Rugi Rp 44 Juta
Biasanya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like ke salah satu akun e-commerce yang ditentukan pelaku.
Untuk mengecoh sekalgus meyakinkan korbannya, biasanya pelaku akan memberikan komisi secara langsung.
Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring atau menyetor sejumlah uang sebagai transaksi palsu pada akun toko di pasar daring tersebut.
Pelaku biasanya membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.
Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.
Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.
"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu.
"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.
Proses tersebutlah yang kemudian menjerat korban.
Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.
Iklan yang menarik
Kepada Kompas.com, salah satu korban penipuan bermodus like dan subscribe, A (28), menceritakan pengalamannya yang sampai harus berutang dan mengalami kerugian hingga Rp 44 juta.
A menceritakan, awalnya ia tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang hanya perlu memberikan "like" untuk membantu agar sejumlah toko daring tampak ramai .
Iklan tersebut juga menjanjikannya keuntungan yang besar.
Karena tertarik, A langsung menghubungi penipu tersebut.
Awalnya pelaku mengaku atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce besar di Indonesia.
"Jadi dia (penipu) bilang ke saya atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce.
Terus dia bilang ke saya harus menjalankan misi untuk memperbanyak pengunjung di toko daringnya," ujar A, Selasa (11/7/2023).
Pola penipuan
Setelah itu, A mulai menjalankan misi yang diberikan si penipu.
Ia pertama kali diminta menyetor uang Rp 100.000.
Setoran uang dilakukan agar seolah-olah terjadi transaksi di toko daring tersebut.
Dengan perasaan tidak ragu, A mengirim uang itu kepada pelaku.
Tak lama kemudian, uangnya kembali dan jumlahnya bertambah.
"Karena saya enggak tahu ya waktu itu, saya ikuti saja.
Saya top up.
Dan itu betul dibalikin uangnya, ada lebih gitu.
Dikasih enak dulu kali ya," jelas dia.
Setelah itu, nominal uang yang harus disetorkan A bertambah.
Kali ini A memberikan uang sebesar Rp 500.000.
Tak lama kemudian, A menerima uangnya lagi dengan keuntungan Rp 100.000.
"Kemudian, dibalikin lagi uang saya.
Setelah misinya selesai, saya ditransfer Rp 600.000.
Jadi saya untung Rp 100.000," terang A.
Jumlah yang ditransfer meningkat
Setelah itu, A mulai mengikuti misi ketiga.
Dalam misi ini, A mentransfer uangnya ke penipu dengan jumlah lebih besar.
Iming-iming si pelaku, semakin besar A menyetor uang, maka keuntungan yang didapat semakin berlimpah.
"Masuk ke misi ketiga, jumlah uang yang diminta transfer pelaku lebih besar dan keuntungan yang dijanjikan juga naik," ujar A.
"Dan jumlahnya enggak langsung besar, pelan-pelan.
Dari Rp 2 juta, kemudian Rp 4 juta, dan seterusnya," imbuh dia.
A terus diperas sampai keluar uang belasan juta rupiah.
Setelah uangnya habis, A langsung menagih pelaku.
Pelaku berkilah dan menjanjikan uangnya akan cair apabila A mentransfer uang Rp 26 juta.
Bahkan, pelaku menyarankan A untuk meminjam uang terlebih dahulu.
Tanpa pikir panjang, A menuruti si pelaku dengan harapan uangnya akan kembali.
Rugi 44 juta
Janji manis pelaku hanya berbuah petaka bagi A.
Uangnya yang sudah keluar dari awal dan setoran terakhir Rp 26 juta tak dikembalikan penipu.
"Dia bilang, 'Ini masih kurang karena kakak transfernya kelamaan, menjalankan misi itu waktunya satu jam, kakak sudah lebih dari satu jam'," kata A menirukan ucapan pelaku.
Saat itulah, A sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan.
Total uang yang dikeluarkan A saat itu mencapai Rp 44 juta.
"Setelah uang saya habis, itu saya baru berpikir saya ditipu.
Pokoknya total saya enggak balik itu Rp 44 juta sekian," ucap dia.
Keberadaan pelaku terendus
Satrio mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan sejumlah sindikat pelaku penipuan like dan subscribe.
Bahkan kata Satrio, beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya soal penipuan "like and subscribe" sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia melanjutkan, polisi juga memeriksa rekening penerima dana dari korban penipuan tersebut
"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan.
Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," kata Satrio.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pengecekan rekening pelaku.
"Atas nama siapa bank-nya, bank mana, kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan mengenai adanya transaksi," tambah dia.
"Kemudian pada saat kami menemui pihak bank atas nama pemilik (penipu), itu kami cek," terang dia.
Saat proses ini, pihaknya menemukan fakta bahwa akun bank yang dijual oleh pemilik asli kepada para penipu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejamnya Modus Penipuan "Like and Subscribe", Pahami Polanya agar Tak Jadi Korban"
Baca juga: Marak Penipuan Modus WA Undangan Nikah, Bos di Malang Rugi Rp 1,4 Miliar, Ini Cara Menghindarinya
Viral Rekaman Dave Laksono Anggota DPR yang Percepat Rapat, Singgung Demo: Sulit Kita Keluar |
![]() |
---|
BPOM Kembali Cabut Ijin Edar Puluhan Merk Kosmetik, Cek Skin Care Kamu Sekarang! |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.