Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Penyelundupan Handphone Bodong, 1 Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar peredaran bisnis handphone bodong

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Humas Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar peredaran bisnis handphone bodong.

Handphone bodong atau tanpa nomor registrasi tersebut diduga berasal dari luar negeri. 

"Kita belum tahu dari negara mana, kita kerjasama dengan Kominfo ternyata benar ada unsur pelanggaran yakni menyalahi UU telekomunikasi dan UU Perlindungan Konsumen," ucap Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Hampir Serupa Anggi, Usai Menikah Pengantin Baru Ohana Kabur, Kunci Suami di Kamar Mandi Hotel

Baca juga: Suara Fahmi Bergetar Cerita Cincin Kawinnya Justru Diberikan Anggi ke Pacar: Setega Itu

Ia belum bersedia mengungkapkan daerah penggrebekan kasus handphone bodong tersebut. 

Hanya saja, pihaknya telah mengamankan satu orang yang berperan sebagai penerima barang.

Kemudian, enam dus besar berisi barang-handphone tanpa izin. 

"Belum sempat dihitung, ada enam dus, merek handphone tertentu," katanya.

Kasus yang diungkap bulan Juni tersebut berasal dari laporan masyarakat. 

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui asal dan distribusi penjualan barang.

"Nanti kami rilis detailnya," ungkapnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved