Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Nakal Cabuli Bocah 5 Tahun, Ketahuan Ketika Korban Kesakitan Saat Pipis

Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial B (73) diduga tega mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun.

Editor: raka f pujangga
Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial B (73) diduga tega mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun.

Sat Reskrim Polres Buleleng pun akhirnya menangkap kakek tersebut

"Pelaku berinisial B sudah kami tangkap Sabtu (8/7/2023) dan kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan," ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika di Buleleng, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Bejat! Guru Honorer Tega Mencabuli Siswinya di Penginapan, Terkuak Saat Korban Terlambat Pulang

Ia menambahkan, B disangka melanggar Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

B pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya saat buang air kecil.

Saat ditanya orangtuanya, korban mengaku dicabuli oleh B.

"Korban bercerita dicabuli oleh pelaku. Kejadiannya sekitar bulan Juni. Pelaku ini merupakan tetangga korban," ungkapnya.

Baca juga: Bejat! Pria Berusia 50 Tahun Tega Mencabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Demi Hasrat Birahi

Kasus ini lantas dilaporkan orangtua korban ke Polres Buleleng.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menetapkan B sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku tertarik dengan korban, korban juga sempat dipangku dan dicium pelaku," kata dia. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved