Berita Regional
Bejat! Guru Honorer Tega Mencabuli Siswinya di Penginapan, Terkuak Saat Korban Terlambat Pulang
Seorang oknum guru honorer tega mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Seorang oknum guru honorer tega mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Peristiwa bejat itu terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kasus itu terbongkar ketika orang tua curiga karena korban terlambat pulang sekolah.
Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan AG
Bahkan korban sampai di rumah pukul 17.30 WIB.
"Pada sore harinya, sekitar pukul 17.30 wib, saat tiba di rumah, korban ditanya oleh ibunya, habis dari mana, seketika korban menangis dan menceritakan kronologi tersebut," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Cirebon Kota, Rabu siang (5/7/2023).
Melihat itu orang tua korban segera pergi ke kantor polisi dan melaporkan pelaku yang berinisial TH (26).
Pelaku segera diamankan dan digelandang ke kantor polisi untuk jalani pemeriksaan.
Di hadapan polisi, awalnya pelaku yang mengirimkan pesan singkat ke alat komunikasi milik korban, pada Rabu (24/5/2023).
Setelah itu, pelaku menjemput korban dan mengajak bertemu dengan teman korban.
Namun, korban justru diajak ke salah satu penginapan.
"Sebelum ke penginapan tersangka ke Alfamart dan aksinya terekam oleh CCTV yang kini menjadi barang bukti oleh tim penyidik," tambah Ariek.
Setelah itu pelaku melakukan perbuatan bejatnya di penginapan.
Baca juga: Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Ada Kejanggalan: Kasus Ini Unik
Menurut polisi, awalnya pelaku mengelak tuduhan pencabulan.
Namun, rekaman CCTV yang di minimarket, serta jejak lainnya, membuat pelaku tak lagi dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Residivis Menangis Ketakutan Dikepung Warga saat Kepergok Curi Celengan, Sempat Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Baru Sepekan Pulang dari Malaysia, TKI Bunuh Istri lalu Tusuk Diri Sendiri |
![]() |
---|
Tujuan Peras Bank, WFT Bjorka Hacker 22 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nunduk Pakai Baju Oranye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.