Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ketua KPK Sebut Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Punya Pengaruh Kuat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi Hasan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersa

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7/2023). 

Budiman dinyatakan bersalah dan dipidana selama 5 tahun penjara. Putusan itu sesuai dengan keinginan Heryanto.

Usai kasasi itu, penyerahan uang terjadi. Pada periode Maret-September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto pada Dadan sebanyak 7 kali. Nilai totalnya sekitar Rp 11,2 miliar.

"Dari uang Rp 11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," kata Firli.

Atas keterlibatannya itu, Hasbi Hasan disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Hasbi Hasan sudah ditahan penyidik KPK usai pemeriksaan kemarin. Namun ia enggan berkomentar soal kasus yang menjeratnya tersebut.(tribun network/ham/dod/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved