Berita Internasional
Mantan Kapten Kapal Selam Rusia Tewas Ditembak saat Jogging
Stanislav Rzhitsky (42), mantan kapten kapal selam Rusia, dilaporkan tewas ditembak saat jogging.
TRIBUNJATENG.COM – Stanislav Rzhitsky (42), mantan kapten kapal selam Rusia, dilaporkan tewas ditembak saat jogging.
Pembunuhan terjadi di Kota Krasnodar, Rusia, pada Senin (10/7/2023).
Krasnodar merupakan kota yang berdekatan dengan wilayah konflik Rusia-Ukraina.
Baca juga: Penempak Jitu Ukraina Tembak Mati Komandan Senior Rusia dari jarak 1,7 Km di Bakhmut
Penyelidik Rusia mengatakan, mereka menangkap seorang pria yang berhubungan dengan pembunuhan tersebut, demikian dikutip dari BBC, Rabu (12/7/2023).
Pria itu bernama Serhiy Denysenko, lahir di Kota Simy, Ukraina pada 1959.
Beberapa saluran Telegram Rusia mengeklaim, Denysenko merupakan mantan kepala Federasi Karate Ukraina.
Komite Investigasi Rusia juga telah merilis video penangkapan seorang pria yang diduga menjadi pembunuh sang mantan kapten.
Namun wajah pria yang ditangkap itu diburamkan, sehingga sulit untuk memverifikasi identitas orang tersebut.
Setelah itu, mereka menerbitkan rekaman CCTV yang diduga menunjukkan Rzhitsky sedang berlari pagi, diikuti oleh seorang pria yang bersepeda di belakangnya.
Dugaan Rzhitsky dilacak melalui aplikasi Strava
Beberapa media Rusia berspekulasi bahwa Rzhitsky mungkin telah dilacak melalui profilnya di aplikasi kebugaran Strava sebelum dieksekusi dengan cara ditembak.
Pelaku dapat melacak posisi Rzhitsky di aplikasi Strava lantaran ia secara teratur mengikuti rute yang sama saat berlari.
Alamat dan info pribadi Rzhitksy diketahui telah diunggah ke situs Ukraina Myrotvorets (Peacemaker).
Situs tersebut merupakan database tidak resmi mengenai informasi orang-orang yang dianggap musuh Ukraina.
Kata "dilikuidasi" dengan huruf merah, kini telah ditindihkan pada fotonya di situs.
Pria dengan 3 Gelar Master Pilih Hidup di Jalanan: Kerja Cuci Piring Saja Bisa Bawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Politikus Malaysia Pemerkosa WNI Dipenjara 8 Tahun |
![]() |
---|
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.