Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Oknum Pegawai KPK Mark Up Uang Perjalanan Dinas, Begini Modusnya

Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial NAR diduga telah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara. 

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

Cahya mengungkapkan, dugaan korupsi itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Ia dilaporkan oleh atasan dan pegawai lain yang masih satu tim kerja dengannya.

Mereka mengeluhkan proses administrasi yang berlarut dan menilap uang perjalanan dinas.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK,” tutur Cahya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas: Berangkat 5 Orang Ditulis 6"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved