Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Simus Geram Setengah Hektar Tanahnya Hilang karena Penambangan Pasir Ilegal di Banyumas

Warga di Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas geram dengan aktifitas penambangan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Aktifitas penambangan pasir di Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/7/2023). Warga sudah geram dengan aktifitas penambangan pasir tradisional yang membuat tanah mereka tergerus erosi. 


Sungai Berem ini muaranya ya ke Klawing," jelasnya. 


Aktifitas penambang mulai ramai saat siang hari.


"Boleh nambang asal di Sungai Klawing sesuai ijinnya, jangan masuk ke Sungai Berem," jelasnya. 


Konflik antara warga dan penambang memang cukup panas. 


Pernah kejadian para penambang karena merasa sakit hati perahunya ditenggelamkan, mencoba membabad kebun buah pisang milik warga.


"Sempat juga mereka itu membabat tanaman pisang kita dan mengancam, karena perahu mereka sempat ditenggelamkan," katanya.


Sempat diberitakan tanah milik warga di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas hilang tergerus erosi air Sungai Klawing akibat dari penambangan. 


Tiga desa yang terdampak antara lain di Desa Kalicupak Kidul, Petir, dan Desa Pejerukan, Kecamatan Kalibagor, Banyumas.


Erosi itu terjadi karena aktifitas penambangan pasir secara tradisional, dan mesin sedot di Sungai Klawing di perbatasan Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.


Kepala Desa Kalicupak Kidul, Embar Wuryanto, mengatakan selain tanah warga yang hilang akibat tergerus erosi, juga ada tanah makam milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kalicupak Kidul juga hilang. 


"Nisan makam yang hilangnya puluhan. 


Sedang luasan tanah baik milik warga dan tanah makan sekitar empat hektare," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved