Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bapenda Optimistis Pajak Daerah di Semarang Diklaim Lebih Baik Dibandingkan Tahun Lalu

Pendapatan pajak daerah di Kota Semarang diklaim lebih baik dibandingkan tahun lalu.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan pajak daerah di Kota Semarang diklaim lebih baik dibanding tahun lalu.

Pada semester satu ini, progres pajak daerah sudah mencapai 54,25 persen dari total target Rp 2,19 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, ada sejumlah potensi pajak yang cukup baik.

Baca juga: 4 Desa Dapat Hadiah dari Pj Bupati Jepara setelah Mampu Lunasi Pajak Bumi Bangunan 2023

Hal itu seiring banyak kegiatan nasional yang digelar di Kota Semarang

Seiring dengan masuknya masa endemi, mulai banyak kunjubgan belajar ataupun kunjungan kerja.

Sejumlah kementerian juga cukup banyak yang menggelar kegiatan di ibu kota Jawa Tengah. 

"Di 2023 progres bagus. Semester satu sudah 50 persen lebih. Sepertinya tahun ini akan lebih baik," ucap Iin, sapaannya, Minggu (16/7/2023). 

Menurutnya, Kota Semarang tiada hari tanpa agenda. Hal itu msmbuat potensi pendapatan cukup besar.

Misalnya, pajak hotel dan resto cukup baik.

Sejauh ini, realisasi pajak hotel telah mencapai 47,02 persen dari target Rp 193 miliar.

Sedsngkan, realisasi pajak restoran sudah 49,52 persen dari target Rp 265 miliar. 

Selain itu, antusiasme maasyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga baik.

Realisasi PBB hingga semester zatu ini mencapai 68,39 persen. 

"Kemarin, dalam rangka hari jadi Kota Semarang, kami memberi diskon 10 persen. Sekarang kami tunggu sampai batas waktu September. Ini sudah mencapai hampir 70 persen. Sedangkan, pajak-pajak lain juga masih sesuai progres," jelas Iin. 

Baca juga: Bupati Sukoharjo Sampaikan Dua Raperda Non APBD Soal Pajak dan Kearsipan ke DPRD

Pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pajak dasrah terutama yang bersifat self assessment atau penilian sendiri, antara lain pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Pengawasan dilakukan diantaranya melalui pemasangan elektronik tax (e-tax). 

"Kami lakukan pengecekan tapi harapannya ada kesadaran dari masyarkaat. Upaya melakukan penungguan, kasir pakai e-tax, kita lakukan pemeriksaan. Harapannya tidak sampai peneriksaan," ungkapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved