Tegal Berdedikasi
Satlantas Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar Selama 7 Hari Operasi Patuh Candi
Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada sebanyak 1.972 pelanggar selama tujuh hari Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada sebanyak 1.972 pelanggar selama tujuh hari Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.
Pelanggaran yang mendominasi seperti, tidak memakai helm, melawan arah, tanpa plat nomor polisi, dan truk over dimension over load (ODOL).
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi selama seminggu operasi patuh candi masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.
Tiap harinya jumlah pelanggar tercatat hingga 200 orang.
"Seminggu ini jumlah pelanggar mencapai 1.972 orang. Terdiri dari penindakan tilang elektronik atau ETLE 1.770 orang, tilang manual 138 orang, dan teguran 64 orang," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (17/7/2023).
AKP Mustakim menjelaskan, jumlah pelanggaran tersebut artinya masyarakat masih banyak yang belum tertib berlalu lintas.
Sedangkan pelanggaran yang mendominasi, yaitu tidak pakai helm, melawan arus, tanpa plat nomor polisi, dan truk ODOL.
Ia mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Tujuannya untuk menjaga keselamatan diri serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.
"Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang," imbaunya. (fba)
Baca juga: Oak Tree Emerald Semarang Jadi Pilihan Untuk Acara Wedding Berkonsep Outdoor di Kota Semarang
Baca juga: Orang Tua Harus Bijak Mengarahkan Tempat Kuliah untuk Anak
Baca juga: Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal Kloter 36 Tiba di Pendopo Amangkurat, Disambut Isak Tangis Keluarga
Baca juga: Ganjar dan Airlangga Sepakat Tol Semarang Demak Dipercepat
Wali Kota Tegal Dedy Yon Kenalkan Amazing Tegal untuk Semesta |
![]() |
---|
Kota Tegal Raih Penghargaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tertinggi se Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.