Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kasus Pembunuhan Anak Pedagang Ikan Jalan di Tempat, Polres Kudus Berdalih Pelaku Berpindah-pindah

Kasus penusukan pedagang ikan dan sayuran yang terjadi di Jalan Sosrokartono, Desa Panjang, Kabupaten

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezandra Akbar
Lokasi Penusukan Anak Penjual ikan dan sayur pada Februari lalu Jalan Sosrokartono, Desa Panjang, Kabupaten Kudus/Rezanda Akbar D. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Kasus penusukan pedagang ikan dan sayuran yang terjadi di Jalan Sosrokartono, Desa Panjang, Kabupaten Kudus dirasa jalan ditempat oleh ibu korban. 


Kasus penusukan tersebut mengakibatkan sang anak bernama Nanda Indisaputra meninggal dunia usai di rawat oleh Rumah Sakit di Solo. 


Luka penusukan anak penjual ikan terdapat pada bagian tubuh seperti dua titik di kepala, dan dua titik pada paha, satu membentuk later L. 


Korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Solo selama sebelas hari.


Dari keterangan pihak keluarga, bahkan korban sempat koma dan dirawat di ruangan ICU (intensive care unit).


Ibu korban, Siti Indrayani mengatakan bahwa anaknya sempat mengalami mati rasa dibagian tangan yang mulai menjalar ke tubuhnya. 


Usai meninggalnya sang anak pada bulan Maret lalu, pihak kepolisian masih belum menangkap pelaku penusukan anaknya. 


"Sudah sekitar tiga hingga empat kali menanyakan kejelasan kasusnya. Jawabannya sama suruh sabar," ucap Siti Indrayani dengan mata berkaca-kaca di kiosnya, Selasa (18/7/2023). 


Siti menceritakan perjalanannya untuk mencari keadilan untuk anaknya yang sudah wafat. 


"Terakhir kemarin di Polres saya datangi, katanya disuruh nunggu dan pihak polisi sudah berusaha dan pelakunya karena kabur," katanya. 


Siti mengatakan bahwa sempat ada tawaran damai. Namun dia enggan menerimanya. 


"Saya itu tau pelakunya, paham kok. Kemarin keluarganya sempat menemui ibu saya, pokoknya saya tidak mau damai pokoknya harus sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 


Siti hanya menginginkan pelaku diadili secepat-cepatnya. Bila selama setahun ini pelaku belum ditangkap, dirinya berniat untuk melanjutkan ke Polda Jateng. 


"Saya menunggu, ini kan sudah 100 hari lebih dua minggu (kematian anaknya) rencananya saya mau lanjutkan ke Polda Jateng kalau sudah satu tahun (kematian anaknya)," tuturnya. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno mengkonfirmasi bahwa saat ini dalam proses pemburuan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved