Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi di UNS Solo

Kata Rektor Jamal Wiwoho Menyoal Dugaan Korupsi di UNS Solo: Kalau Ada Apa-apa Kami Siap Dipanggil

Rektor UNS Surakarta, Jamal Wiwoho membantah tudingan adanya dugaan korupsi yang menerpa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Rektor UNS Surakarta, Prof Dr Jamal Wiwoho. 

"Ini dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam BAN PT Nomor 56 Tahun 2020 tentang PTN BH Universitas Sebelas Maret."

"Termasuk di dalamnya jika ingin melakukan perubahan-perubahan atau penyesuaian dalam anggaran tersebut," sambung Jamal.

Ia menyebutkan bahwa terkait anggaran yang dikeluarkan UNS telah ada dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang disahkan setahun sebelumnya.

"Terhadap usulan RKAT perubahan 2022 pada prinsipnya telah disetujui atau disahkan dan ditanda tangani Dirjen Dikti atas nama Mendikbudristek untuk direalisasikan di RKAT 2023," jelasnya.

Guru besar bidang Hukum itu menerangkan bahwa setiap rancangan anggaran telah disetujui juga oleh Majelis Wali Amanat (MWA) sebelum disahkan.

Baca juga: Dilapori Dugaan Korupsi, Gibran Akan Koordinasi dengan Rektor UNS Solo

"Semua kegiatan dan anggarannya sudah masuk di situ, kemudian kalau dikatakan angka-angkanya, 2022 itu sebelum tahun itu sudah disetujui oleh MWA."

"Anggaran 2023 juga sudah disetujui," kata Jamal.

"Yang jadi masalah adalah memang pada 2022 itu ada beberapa kegiatan yang belum saatnya dibayar, karena pembayarannya itu di akhir Desember 2022 tapi sudah dibayar," imbuhnya.

Sementara itu Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Surakarta, Muhtar menjelaskan dirinya sudah sejak 2006 telah menggarap terkait anggaran tahunan UNS.

Terkait yang ditudingkan oleh dua mantan guru besar itupun juga dibantah Muhtar.

"Sekarang sudah dibayar, karena itu hak orang itu sudah diselesaikan semua."

"Tidak mungkin KAP mempertaruhkan reputasinya mengatakan ini sudah tidak ada fraud, ya kalau masih ada telusuri dulu baru bayar."

Baca juga: Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS

"Karena ini tidak ada fraud jadi bayar," terangnya.

"Sekali lagi kami katakan pekerjaan di bidang ini sudah sejak 2006 dan Alhamdulillah tidak ada apa-apa dan jangan lupa tiap tahun diaudit juga termasuk pengelolaan keuangan UNS," tambah Muhtar.

Ia pun menambahkan bahwa terkait RKAT UNS baru kali ini dipermasalahkan sejak dia garap dari 2006.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved