Berita Regional
Demi Lunasi Utang Rp 6 Juta, Ibu Kandung Tega Paksa Anak Menikahi Lansia Berusia 60 Tahun
Bak sinetron, seorang ibu SU tega memaksa anaknya berusia 15 tahun untuk menikahi pria lansia berinisial DW (60) supaya utang keluarganya lunas.
TRIBUNJATENG.COM, PALU - Bak sinetron, seorang ibu SU tega memaksa anaknya berusia 15 tahun untuk menikahi pria lanjut usia (Lansia) berinisial DW (60) supaya utang keluarganya lunas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Kejadian itu membuat SU harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Terjerat Utang Arisan Online, Ibu Asal Bekasi Tega Jual Bayi Laki-laki ke Perempuan di Mranggen
Kasi Humas Polres Tojo Una-una AKP Triyanto menyebutkan, SU ditahan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
SU mempunyai utang kepada DW (60).
Kemudian, SU juga menyepakati perjodohan DW dengan sang anak.
"Jadi mereka ke Ampana itu mau membatalkan perjodohan. Mungkin sang anak IL kira dia dipaksa ke Ampana mau dipaksa kawin, makanya mamanya pukul, memang ibunya salah dia pukul anak, seharusnya kan tidak bisa dipukul," jelas AKP Triyanto, Senin (17/6/2023).
Atas kejadian itu, sang anak kemudian melaporkan ke polisi bahwa dirinya dipaksa menikah.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan ke depan, apakah anaknya ini mau cabut laporan atau tidak. Karena saksi baru dua yang diperiksa yakni saksi (korban) dan (pelaku), karena korban ini minta perlindungan sama Kades setempat," ujarnya.
"Nanti Kades lagi yang akan kami periksa cuman kardna mengingat jauh jaraknya, makanya perlu waktu, kalau mau ke sana ini 9 sampai 10 jam," papar AKP Triyanto.
AKP Triyanto juga mengkonfirmasi bahwa kasus pernikahan DW dan IL secara paksa juga telah dibatalkan.
Karena tujuan orangtua ke Ampana bukan untuk menikahkan sang anak tapi membatalkan kesepakatan perjodohan itu.
Sebelumnya, IL gadis 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-Una terpaksa menikahi seorang pria berusia terpaut jauh dengannya demi menulasi hutang yang melilit kedua orangtuanya.
IL menikahi pria berusia sekitar 60 tahunan berinisial Haji DW untuk melunasi utang sebesar Rp 6 juta.
Peristiwa itupun diketahui saat adanya unggahan dari pengguna media sosial facebook Ntan Umara.
"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun itu dikutip TribunPalu.com, Minggu (16/7/2023).
Informasi diperoleh TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya menikah di Kecamatan Ampana Kota.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dipaksa Nikahi Kakek-kakek demi Lunasi Utang Ortu, Sempat Minta Perlindungan Kades
Keduanya bertolak dari kampung halaman menumpangi KM Nusantara.
Kepala Desa Kolami Apriansyah menyebutkan, sang anak sebenarnya menolak keras permintaan orangtuanya itu.
"Itu anak sempat datang ke rumah minta perlindungan. Tidak lama mamanya, tante dengan omnya datang langsung pukul ini anak," ucap Apriansyah.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Diduga Paksa Anak Menikah Demi Tebus Utang, Polisi Panggil Ibu Kandung di Tojo Una-una
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.