Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Driver Taksi Online

Pelaku Sudah Ditangkap di Garut, Begini Kata Keluarga Driver Taksi Online Asal Karanganyar

Pelaku pembunuhan warga Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Editor: deni setiawan
Thinkstock
ILUSTRASI korban kasus pembunuhan. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pelaku pembunuh Egi, driver taksi online ditangkap pihak kepolisian di Garut Jawa Barat.

Pelaku merupakan penumpang dari Egi yang minta diantar dari Karanganyar menuju Semarang.

Adapun cara pelaku membunuh korban adalah mencampuri minuman kopi dengan racun ikan.

Setelah dinyatakan meninggal, pelaku membawa mobil dan menurunkan korban di wilayah Bandung Jawa Barat.

Kini, pelaku sudah berada di Polresta Bandung berikut barang bukti mobil hasil tindak kejahatan untuk pendalaman kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Malam 1 Suro, Warga Gelar Ritual di Pertapaan Pringgodani Tawangmangu Karanganyar

Pelaku pembunuhan warga Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Pihak keluarga dari Egi Yoga Perdani (28) mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Perwakilan keluarga Egi, DHS berkata, keluarga sudah mengetahui kabar tersebut dan lega.

"Keluarga sudah mengetahui pelaku sudah tertangkap, namun saat ini keluarga masih berduka," ucap DHS seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (19/7/2023).

Pria yang juga merupakan om korban itu mengatakan, keluarga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia mengatakan, keluarga sama sekali tidak mengenal para pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terios Terbalik di Tawangmangu Karanganyar Usai Tabrakan Dengan Civic

"Kami mengembalikan psikis keluarga terlebih dahulu."

"Kasus ini kami serahkan ke polisi terkait penyelidikan pelaku."

"Karena dari keluarga tidak paham dengan proses hukumnya," ucap DHS.

Terkait mobil milik korban yang diamankan dari pelaku, ia belum berpikir sampai mengambilnya dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved