Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang

USM Melepas Mahasiswa KKN di Kecamatan Gayamsari, Tembalang, dan Pedurungan

Wakil Rektor III USM berharap, mahasiswa KKN dapat menjaga nama baik USM, karena ini bagian dari pada kode etik

Editor: Abduh Imanulhaq
Istimewa
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH (kiri) saat acara pelepasan KKN-PPM Mahasiswa USM 

TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG - Universitas Semarang (USM) secara resmi melepas mahasiswanya sejumlah 1.692, untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) XXII Semester Gasal 2022/2023, yang tersebar pada 7 Kecamatan yakni Gayamsari, Pedurungan, Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, Mijen, dan Ngaliyan. Dan disebar di 81 Kelurahan di Semarang, dan dipimpin oleh 7 supervisi dan 42 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), pada Senin, (18/07/2023).

Kemudian dalam sambutan, Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH, mengatakan mahasiswa KKN dapat memanfaatkan KKN sebagai dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.

"Peserta KKN dapat menggunakan maklumat dengan memanfaatkan KKN ini sebagai dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bahwa kota Semarang akhir-akhir ini banyak masalah yang fundamental yang harus diselesaikan," ungkapnya.

Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengungkapkan, ini merupakan janji USM untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, hal tersebut di ungkapnya dalam pidato sambutan apel pelepasan mahasiswa KKN di halaman Kantor Kecamatan Gayamsari. 

Acara pelepasan KKN-PPM Mahasiswa USM
Acara pelepasan KKN-PPM Mahasiswa USM

Wakil Rektor III USM berharap, mahasiswa KKN dapat menjaga nama baik USM, karena ini bagian dari pada kode etik yang kemudian harus ditanamkan pada mahasiswa KKN.

Sementara itu, di Kecamatan Tembalang dihadiri oleh, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, menyampaikan dalam sambutannya ilmu itu penting tapi ada yang lebih tinggi itu akhlak dan adab.

"Saya ingatkan bahwa anda harus mengikuti aturan dari KKN yang ada, kemudian harus menjaga akhlak budi pekerti, ilmu itu penting tapi lebih tinggi akhlak dan adab dengan berperilaku yang baik di masyarakat," jelasnya.

Selain itu, pelepasan mahasiswa KKN di Kecamatan Pedurungan oleh Wakil Rektor I, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, mengatakan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang sudah didapat selama perkuliahan.

"Harapannya mahasiswa yang melakukan KKN baik di kecamatan pedurungan maupun yang lain bisa membantu memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat sehingga adik-adik ini akan melakukan proses belajar dan bekerja mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang sudah didapatkan selama perkuliahan sehingga problem-problem pemerintah, dan program-program masyarakat ini bisa dibantu," ungkapnya.

Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, berpesan kepada mahasiswa KKN lakukan kegiatan sesuai dengan program yang sudah dibuat dan selalu lapor dan menyampaikan terkait dengan permasalahan yang ada sehingga kalau ada masalah-masalah bisa segera diselesaikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved