Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita Ima Bongkar Utang Fiktif di PNM, Ternyata Sudah Ratusan Warga Jadi Korban

Ratusan orang warga menjadi korban kredit fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT – Ratusan orang warga menjadi korban kredit fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Tercatat ada 407 warga Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, yang namanya dicatut melakukan pinjaman padahal tidak pernah melakukan pengajuan.

Orang pertama yang mengetahui kasus itu hingga terbongkar ke permukaan adalah ibu rumah tangga bernama Ima Sri Budiyanthi (31).

Baca juga: PNM Selalu Dorong Kegiatan Usaha Ultra Mikro

Ima menceritakan, berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.

Saat itu, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.

Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meninjam ke PNM.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut.

Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya. 

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM. 

Baca juga: Dorong Perkembangan UMKM, PNM Tegal Lakukan Klasterisasi Warung Mekaar di Pekalongan

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved