Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kompolnas Minta Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas Dibuka Secara Transparan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau secara langsung proses rekonstruksi tewasnya tahanan Polresta Banyumas akibat dianiaya tahanan lain

Permata Putra Sejati
Konferensi pers tanggapan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol.Dr. Benny Jozua Mamoto (tengah) didampingi Kapolresta, Kombes Edy Suranta Sitepu (kanan) dan Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi (kiri) usai mengikuti rekonstruksi kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau secara langsung proses rekonstruksi tewasnya tahanan Polresta Banyumas akibat dianiaya tahanan lain, Kamis (20/7/2023).

Proses rekonstruksi itu menghadirkan beberapa pihak seperti, jaksa, LBH Yogyakarta, keluarga korban, pengacara dan Polresta Banyumas.

Kompolnas mengakui kalau proses rekonstruksi belum melibatkan secara lengkap karena sebagian masih ada yang diperiksa di Polda.

"Tapi rekonstruksi sudah memberikan gambaran bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

Semua sudah ditangani dan penetapan tersangka baik secara pidana dan etik.

Kompolnas akan ke Polda Jateng mendengar paparan hasil penyelidikan," ujar Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol.Dr. Benny Jozua Mamoto, kepada Tribunbanyumas.com.

Pihaknya menggarisbawahi bahwa semua harus diawali dengan transparansi.

Hal itu guna menghilangkan rasa berburuk sangka dan kecurigaan. 

"Nanti di Polda akan kami tanyakan terkait hasil autopsi. 

Tahapannya dilihat dari ada saat penangkapan dan saat ditahan.

Biasanya di TKP terjadi penganiayaan, bisa dilatarbelakangi karena melawan, mencoba kabur dan lain sebagainya. 

Tapi kalau di sel tahanan itu semestinya menjadi tempat yang aman," jelasnya. 

Ia menyampaikan sejauh mana petugas bekerja apakah lalai, atau membiarkan atau bahkan memprovokasi. 

Saat persidangan nantinya dapat diikuti oleh publik. 

Adapun tersangka tahanan 10 orang dan ada 4 anggota yang jadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved