Berita Banyumas
Kompolnas Minta Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas Dibuka Secara Transparan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau secara langsung proses rekonstruksi tewasnya tahanan Polresta Banyumas akibat dianiaya tahanan lain
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau secara langsung proses rekonstruksi tewasnya tahanan Polresta Banyumas akibat dianiaya tahanan lain, Kamis (20/7/2023).
Proses rekonstruksi itu menghadirkan beberapa pihak seperti, jaksa, LBH Yogyakarta, keluarga korban, pengacara dan Polresta Banyumas.
Kompolnas mengakui kalau proses rekonstruksi belum melibatkan secara lengkap karena sebagian masih ada yang diperiksa di Polda.
"Tapi rekonstruksi sudah memberikan gambaran bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.
Semua sudah ditangani dan penetapan tersangka baik secara pidana dan etik.
Kompolnas akan ke Polda Jateng mendengar paparan hasil penyelidikan," ujar Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol.Dr. Benny Jozua Mamoto, kepada Tribunbanyumas.com.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa semua harus diawali dengan transparansi.
Hal itu guna menghilangkan rasa berburuk sangka dan kecurigaan.
"Nanti di Polda akan kami tanyakan terkait hasil autopsi.
Tahapannya dilihat dari ada saat penangkapan dan saat ditahan.
Biasanya di TKP terjadi penganiayaan, bisa dilatarbelakangi karena melawan, mencoba kabur dan lain sebagainya.
Tapi kalau di sel tahanan itu semestinya menjadi tempat yang aman," jelasnya.
Ia menyampaikan sejauh mana petugas bekerja apakah lalai, atau membiarkan atau bahkan memprovokasi.
Saat persidangan nantinya dapat diikuti oleh publik.
Adapun tersangka tahanan 10 orang dan ada 4 anggota yang jadi tersangka.
Tapi hal itu masih bisa berkembang lagi.
Soal evaluasi dalam penegakan hukum Kompolnas memang dirasa perlu turun langsung dan menganalisis dan kekurangan yang harus dievaluasi.
"Tahanan bagus, cctv ada, lalu penjaagaan bagaimana.
Tindakan preventifnya apa," katanya.
Ia mencontohkan salah satu contoh kasus tertentu yang harus jadi atensi, misal kesusilaan.
Begitunya kasus contoh kasus pencabulan perkosaan biasanya terjadi pembalasan antar sesama tahanan.
Mungkin butuh tempat khusus dan lain sebagainya.
"Kami mengevaluasi seperti itu.
Kemungkinan kekerasan sangat besar misal lari bawa senjata, mabuk, bawa narkoba.
Apakah anggota bisa memahami ketika berhadapan dengan orang seperti itu," imbuhnya. (jti)
Baca juga: Cerita Riyadin Puluhan Tahun Mencari Ikan di Waduk Cacaban Tegal, Dapat 50 Kilogram Semalam Suntuk
Baca juga: Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan
Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan 517 Bacaleg
Baca juga: Datang Bareng Gibran, Ganjar Dapat Doa dari Belasan Ribu Lansia
| Revisi RDTR Purwokerto Jangan Sampai Abaikan Sisi Sejarah Kota |
|
|---|
| MUI Banyumas Siapkan Dakwah Digital, Sasar Generasi Z Lewat Program Interaktif |
|
|---|
| PLN Gandeng Unsoed Ajak Mahasiswa Ciptakan Inovasi Listrik dan IoT |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ketua-Harian-Kompolnas-Irjen-Pol-Dr-Benny-Jozua-Mamoto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.