Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mabuk Minuman Keras, Gadis 16 Tahun Terbangun Sudah Tanpa Busana Disetubuhi Mantan Pacar Ibunya

Perempuan berinisial JDA (16) diduga diperkosa mantan kekasih ibunya, yakni FR (39) dalam kondisi mabuk berat.

|
Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perempuan berinisial JDA (16) diduga diperkosa mantan kekasih ibunya, yakni FR (39) dalam kondisi mabuk berat.

Korban yang masih di bawah umur itu tersadar sudah berada di hotel dan dalam keadaan tanpa busana.

Ibu kandung korban mengetahui kejadian itu setelah yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada area sensitifnya.

Baca juga: Hancurnya Hati Ibu Dapati Kenyataan Anak Gadis Hamil Diperkosa Adiknya Sendiri

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, korban dibawa dalam keadaan tak sadar ke salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kalau menurut korban (katanya) 'Saya enggak tahu apa-apa, sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi'. Nah menurut si pelaku 'Saya bawa dia baik-baik kok'," ungkap Roland saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia telah memerkosa korban sebanyak enam kali di dalam kamar hotel.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu sengaja mengajak korban minum miras hingga tak sadarkan diri.

"Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini terlapor ngajakin, karena tahu anak ini juga bisa minum diajakinlah minum," papar Roland.

"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru (korban) diajakin check-in," lanjutnya lagi.

Kepada polisi, JDA mengaku tak tahu dirinya diperkosa oleh pelaku.

Korban pun menyatakan tak menginginkan persetubuhan tersebut.

"Kalau dari versi korban sih enggak mau katanya," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Erika Carlina Hampir Diperkosa Sopir Taksi di Sawah, Pelaku Ia Ajak ke Hotel

Kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan tindak pemerkosaan yang dialami JDA.

Roland memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Sudah kami visum, sudah kami lakukan pendampingan dari PPPA, kami tunggu rekomendasi dari PPPA. Tetapi kalau dari hasil visumnya, betul ada luka robek (di area sensitif)," ucap dia.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas PPPA soal adanya indikasi korban mengalami trauma.

"Kami mintakan hasil rekomendasi dari PPPA, ada enggak traumanya. Jadi biar ada pemberatan ke si pelaku saja. Tetapi yang jelas korbannya di bawah umur, dicekokin minuman, itu sudah salah," jelas Roland.

Sementara itu, pelaku ditangkap usai korban mengeluhkan sakit di area sensitifnya ketika buang air kecil.

Mendengar keluhan JDA, sang ibu lantas melapor ke Mapolsek Metro Tamansari.

Baca juga: Ayah dari Gadis Meninggal Dalam Karung di Kediri Menghilang, Korban Diduga Diperkosa

Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ramondias mengungkapkan, pelaku ditangkap di bilangan Jakarta Utara setelah korban melapor.

"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Ramondias.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved