Pemilu 2024
Waspadai Irisan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Demak Tekankan Ini ke Panwascam
Bawaslu Demak memperkuat kapasitas pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) seiring adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu Demak memperkuat kapasitas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) seiring adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kamis (20/7/2023).
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024.
“Saat masa pengawasan kampanye pemilu nanti, kita juga harus mengawasi tahapan pilkada," jelas Khoirul Saleh.
Khoirul Saleh mengingatkan kepada jajaran pengawasnya untuk benar-benar memahami regulasi, karena dasar hukum Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak sama.
Ia juga menekankan agar panwascam tetap mendokumentasikan seluruh kegiatan pencegahan dan pengawasan secara baik.
“Pada gilirannya nanti pasti dibutuhkan," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Demak akan Berikan Sanksi Pidana untuk Pemalsuan Dokumen Proses Pengajuan Calon Legislatif
Baca juga: Bawaslu Demak Temukan Ratusan Data Pemilih Anomali di Kecamatan Gajah
Baca juga: Bawaslu Demak Gandeng IAIN Kudus Sepakati Implementasikan Kurikulum Merdeka, Sukseskan Pemilu 2024
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Demak, Amin Wahyudi mewanti-wanti panwascam agar benar-benar memahami DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dalam Pemilu 2024.
Sebab antara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 perlakuannya berbeda.
"Kesalahan perlakuan DTPb bisa berujung pada pemungutan suara ulang (PSU)," tegas Amin.
Ia menjelaskan DPTb dalam pemilu diperlakukan untuk pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT.
"Sementara DPTb dalam pemilihan diperlakukan untuk pemilih yang tidak atau belum terdaftar dalam DPT," tutupnya. (Ito)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.