Berita Regional
Alasan Warga Minta Pak Kades Jember Tersangka Korupsi Dibebaskan Terungkap, Mereka Tak Percaya
Ribuan orang warga Desa Mundurejo meminta pak Kades mereka Edi Santoso yang jadi tersangka korupsi dibebaskan.
TRIBUNJATENG.COM - Ribuan orang warga Desa Mundurejo meminta pak Kades mereka Edi Santoso yang jadi tersangka korupsi dibebaskan.
Warga memiliki alasan sendiri hingga tidak percaya kepala desa mereka melakukan korupsi.
Edi Santoso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Delapan Hal yang Menarik Ular Masuk ke Dalam Rumah, Bersihkan untuk Mencegahnya
Baca juga: Viral Pengendara Motor Mengancam Telepon Jenderal saat Ditilang Polisi, Namun Ternyata Tak Mempan
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSS Sleman vs PSIS Semarang, Menanti Ledakan Gali Sejak Menit Pertama
Warga yang meminta Edi dibebaskan menilai bahwa Edi adalah kepala desa termiskin di Kabupaten Jember.
Mereka tak percaya Edi melakukan korupsi.
Berikut rangkaian kasusnya:
Mulanya penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur menahan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso setelah menetapkannya sebagai tersangka.
"Tim jaksa penyidik menetapkan ES sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti dalam perkara rasuah pekerjaan pavingisasi Jalan Navi di Desa Mundurejo," kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya Edi memerintahkan perangkat desa membuat sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif dari penggunaan anggaran pekerjaan paving jalan.
Padahal, lanjut Sucitrawan, pekerjaan paving jalan tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh mantan Kades Mundurejo secara pribadi tahun 2019.
Kemudian anggaran makan dan minum untuk pekerja berasal dari swadaya warga.
Kajari menjelaskan, tersangka Edi memuat anggaran yang tertuang dalam Peraturan Desa Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021 tentang ABPDes Mundurejo.
Anggaran untuk Jalan Navi dicantumkan sebanyak Rp 275.743.210 dengan panjang jalan 300 meter dan lebar 3,2 meter.
"ES pun telah mencairkan anggaran itu dan digunakan membayar pajak pekerjaan paving jalan itu sebesar Rp 33.090.900 sehingga tersisa Rp 242.652.310.
Kemudian sisa uang itu seolah diserahkan ke penjual paving berinisial G Rp 96.700.000," katanya.
Rugikan negara ratusan juta
Dia mengatakan, penjual paving berinisial G telah menitipkan uang tersebut ke penyidik Pidana Khusus Kejari Jember.
Adapun uang sisa Rp 145.952.310 berada dalam penguasaan Kades untuk menguntungkan diri sendiri.
"Berdasarkan audit Kejati Jatim, perkara rasuah yang melibatkan kades tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 242 juta lebih," katanya.
Edi terancam Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 8 dan 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka diancam penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, sedangkan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata dia.
Edi ditahan selama 20 hari mulai tanggal 11 sampai 30 Juli di Lapas Kelas IIA Jember.
Warga geruduk Kejari Pada Selasa (18/7/2023), ratusan warga Desa Mundurejo, Jember, Jawa Timur menggeruduk Kantor Kejaksaan.
Mereka mendesak Kajari Jember membebaskan Edi Santoso yang ditahan atas dugaan korupsi.
Massa membawa truk fuso dan spanduk bertuliskan "Kades Kudu Muleh" (Kades Harus Pulang).
Salah satu demonstran Yanto menyebut Edi adalah sosok Kades termiskin di Jember.
"Pak Edi itu Kades termiskin se-Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak," katanya, seperti dikutip dari Tribun Jember.
Sementara Koordinator Aksi Hilmi As-Siddiq mengklaim demonstrasi diikuti oleh 3.000 orang warga. "Intinya kami akan tetap di sini sampai Pak Edi kembali lagi ke rumahnya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Kades Tersangka Korupsi Dibebaskan, Warga: Dia Kades Termiskin di Jember"
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.