Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bacaleg Diamuk Massa gara-gara Anak Perempuan Cerita Dirusak Sang Ayah

Bacaleg berinisial SS diamuk massa lantaran diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNJATENG.COM - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDI-P berinisial SS (50) diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus pengeroyokan tersebut masih terus bergulir.

SS diamuk massa lantaran diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Bacaleg Diamuk Massa Setelah Dugaan Pencabulan Anak Kandung Diumumkan Lewat Pengeras Suara Masjid

Kini kuasa hukumnya, H. Moh. Tohri Azhari membantah kliennya pernah memperkosa anak kandungnya sendiri seperti yang dituduhkan.

Tohri mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat merupakan kesalahpahaman.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat anak kliennya pernah menyatakan bahwa dia telah dikecewakan oleh sang ayah.

TKP Penganiayaan pria di Desa Sekotong Tengah
TKP Penganiayaan pria di Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat karena diduga melakukan persetubuhan anaknya. (Humas polda NTB)

"Kalau pengakuan pelecehan seksual tidak pernah," kata Tohri, dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (21/7/2023).

"Hanya pernah cerita, 'saya ini sedang dirusak sama bapak saya', itu pengakuannya, yang dirusak ini bukan berarti harga dirinya," sambungnya.

Akan tetapi, warga setempat salah paham dengan pernyataan yang dilontarkan anak kliennya itu.

Saat kejadian pengeroyokan terhadap SS, Tohri menyampaikan, anak sulung kliennya itu diajak ke salah satu rumah oleh orang tak dikenal (OTK).

Di tempat itulah OTK tersebut mendesak anak sulung SS membuat laporan kepada polisi terkait ayahnya.

"Anak ini bingung, dia akan melaporkan apa, siapa yang akan dilaporkan, kebingungan," ujar Tohri.

Masuk tahap penyidikan

Sementara itu, kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan SS kepada anaknya kini masuk tahap penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved