Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu Jateng

KPU se-Jateng Lakukan Review atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik

35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah laksanakan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
KPU se-Jateng Lakukan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 

KPU se-Jateng Lakukan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

TRIBUNJATENG.COM, Semarang (20/7) - 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah laksanakan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024.

Reviu dilaksanakan setelah telaah awal melalui rapat ekspose dan pengumpulan informasi awal yg dilaksanakan pada Senin (17/7) lalu secara hybrid di Semarang.

Selanjutnya pada tgl 18 dan 20 Juli 2023 secara luring dilaksanakan reviu dengan teknis prosedur analitik dan pengukuran terbatas atas data/dokumen dan proses yang telah dilakukan manajemen (Desk Review) yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah bersama BPKP Perwakilan Jateng dan BPKP Perwakilan DIY di kantor KPU Kota Surakarta dan KPU Kota Magelang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Jenderal KPU RI Nomor : 2446/PW.02-SD/11/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 dengan tujuan perlunya perencanan anggaran yang akuntabel, sehingga kegiatan logistik dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengacu kepada indeks harga setempat dan pengupahan dengan pendekatan standar upah  minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Prov. Jawa Tengah Rudinal, Kabag KUL Prov Jawa Tengah Eko Supriyono dan 35 Sekretaris dan Kasubbag KUL KPU Kab/Kota se Jawa Tengah.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved