Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tangan Pria Warga Nunukan Ini Diborgol Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus TPPO

M (52) jemaah haji asal Nunukan ditangkap pihak kepolisian di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur karena menjadi DPO. 

Editor: deni setiawan
TATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia
ILUSTRASI kasus perdagangan orang. 

TRIBUNJATENG.COM, BALIKPAPAN - Seorang jemaah haji asal Nunukan Kalimantan Utara ditangkap pihak kepolisian selepas turun dari pesawat.

M (52) warga Jalan Cik Ditiro tersebut merupakan salah satu warga rombongan jemaah haji 2023.

Tangan dia diborgol pihak kepolisian dan digelandang ke Polsek Balikpapan Timur karena kasus yang menjeratnya.

Usut punya usut, ternyata M merupakan sosok DPO Polres Nunukan dalam kasus TPPO pada Juni 2023.

Dalam kasus itu, dirinya berperan sebagai perekrut tenaga kerja untuk dikirim ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga: Dinsos Kota Semarang Serahkan Bantuan Kemensos pada korban TPPO asal Kota Semarang di Banyumanik

Seorang buronan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), M (52), ditangkap di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Warga Jalan Cik Ditiro, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, M ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan, Balikpapan, seusai perjalanan pulang dari Tanah Suci, pada Kamis (13/7/2023).

Pelaku telah diincar polisi sejak turun dari pesawat dan ditangkap setelah di Asrama Haji Manggar.

‘’Saat diamankan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur."

"Dan saat ini, M sudah kami bawa ke Mapolres Nunukan,’’ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

AKP Lusgi menjelaskan, awal Juni 2023, Satgas TPPO Polri yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia.

Satgas menangkap 8 tersangka yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional.

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Warga Banyumanik Dapat Alat dan Modal Usaha

Mereka adalah, AW, AZ, LP, EO, YB, A, B, dan U.

‘’Satgas juga memburu 2 orang perekrut di Tawau, Malaysia."

"Dan M adalah salah satunya,’’ ujarnya.

Para tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai kordinator dan perekrut.

Mereka menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan keberangkatan yang mudah.

Para korban, bahkan ada yang direkrut bersama keluarganya di kampung halamannya.

Baik di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, atau Jawa Timur. 

Selanjutnya, para koordinator menyiapkan transportasi dan mendampingi perjalanan para korban sampai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Mereka menyediakan penampungan sementara.

Selain itu juga disiapkan speed boat untuk membawa korban menyeberang ke Malaysia.

Baca juga: Kabupaten Cilacap Jadi Penyumbang Pekerja Migran Terbesar di Jawa Tengah, Ini Upaya Pencegahan TPPO

Di Malaysia nanti sudah ada perekrut lain yang menunggu para korban.

Ada dua jenis modus yang digunakan para tersangka.

Pertama, pelaku menggunakan jalur resmi bagi calon korban yang memiliki paspor.

Para korban hanya perlu membayar biaya penyeberangan dan jasa pendampingan.

Namun para korban tidak dibekali dokumen wajib seperti perjanjian kerja, nomor kepersertaan jaminan sosial, dan lainnya. 

Kedua, pelaku akan menggunakan jalur tikus untuk menyeberangkan para korban yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Para korban memiliki perjanjian potong gaji setelah menerima upah di tempat kerjanya nanti.

Dalam kasus ini, Satgas TPPO menyita barang bukti masing masing 22 unit ponsel, 54 KTP, dan 45 paspor.

Para tersangka, diancam Pasal 10 jo Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun. 

Lalu Pasal UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman antara 3 sampai 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pria Ini Ditangkap Polisi Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus Perdagangan Orang

Baca juga: Kota Semarang Ada 350 Perlintasan Sebidang, KAI: Sebagian Sudah Ditutup Karena Tidak Resmi

Baca juga: Cerita Karna Brata Lesmana Nyaleg DPR RI, Sosok Pengusaha Sahabat Bos Sido Muncul

Baca juga: Inilah Sosok Karna Brata Lesmana, Pengusaha Sahabat Bos Sido Muncul, Nyaleg DPR RI di Dapil Neraka

Baca juga: Pengguna KA Ekonomi Protes Kursinya Ditempati Kaki Penumpang Lain, Warganet Beri Jawaban Menohok

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved