Berita Cilacap
Potret Bangkai Kapal Perang di Perairan Cilacap, Ada Gudang Senjata Setinggi 3 Meter
Penyelaman yang dilakukan Komando Pasukan Katak (Kopaska)TNI AL di perairan Cilacap menemukan sebuah ruangan.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Penyelaman yang dilakukan Komando Pasukan Katak (Kopaska)TNI AL di perairan Cilacap menemukan sebuah ruangan di bangkai kapal yang diperkirakan adalah gudang senjata dan amunisi.
Menurut Danlanal Cilacap Kolonel Laut Bambang Subeno, berdasarkan temuan itu dapat dipastikan kapal yang tenggelam merupakan kapal perang.
Terlebih dalam penyelaman kemarin ditemukan pula berbagai jenis amunisi dari Amerika Serikat, termasuk pistol dan senapan.
Baca juga: Kisah Horor Kuburan Massal Kapal Perang di Cilacap, Penyelam Kopaska: Pasti Ada Korban Jiwa
Baca juga: Kesaksian Letkol Yudo Usai Menyelam di Laut Cilacap Lokasi Kuburan Massal Kapal Perang: Paling Horor
Baca juga: Penyelaman Amunisi di Perairan Cilacap Terkendala Air Keruh dan Arus Kencang

Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan apakah kapal yang karam di perairan Cilacap itu milik Amerika Serikat atau bukan.
Pasalnya selama penyelaman, Pasukan Katak belum menemukan ciri-ciri bagian kapal tersebut.
"Yang jelas ini kapal perang, tapi kalau kapal perangnya apa dan milik siapa kita belum tahu," kata Bambang kepada tribunjateng.com, Jumat (21/7).
Bambang mengatakan, pihaknya sama sekali belum bisa mendeteksi spesifikasi kapal itu.
Selain karena bagian-bagian kapal belum terangkat ke daratan, dikatakan Bambang bahwa kondisi air di lokasi penemuan keruh dan visibility yang gelap.
Sementara itu, menurut Direktur Operasi Puskopaska TNI AL Letkol Yudo Ponco menceritakan bahwa saat penyelaman, ia sempat memasuki ruangan penyimpanan amunisi dan senjata.
Ruangan itu memiliki tinggi sekitar 3 meter, sementara untuk panjang kapal berkisar 50 meter.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis kapal yang karam tersebut.
Bahkan kondisi kapal menurut Ponco sudah tidak bisa terbaca lagi seperti mana bagian depan, belakang maupun bagian sampingnya.
"Jadi seperti mempelajari mobil dengan tutup mata, kita hanya bisa meraba-raba.
Untuk dimensinya itu sekitar 50 meter dan untuk bentuk visual sudah tidak bisa tertangkap kamera," ungkap Ponco.
Ponco menjelaskan saat ini bangkai kapal yang berada di kedalaman 22 meter itu kondisinya sudah tidak utuh lagi.
Saat menelusuri kedalam ruangan kapal, ia juga mengambil beberapa amunisi yang ditemukan disana untuk selanjutnya dibawa kedaratan.
Total ada sekitar 300 amunisi yang berhasil dibawa Pasukan Katak dari bangkai kapal untuk selanjutnya diidentifikasi di daratan.
Ponco menjelaskan, salah satu bukti yang menunjukkan bahwa amunisi tersebut berasal dari sebuah kapal perang yakni dengan melihat stampel yang ada di kepala amunisi atau headstamps.
"Ini ada kode nomernya, amunisi Amerika yang digunakan pada saat itu," saat menujukkan kode kepada media.
Dalam kesempatan itu tim historical diver, Adi Setiawan mengungkapkan salah satu amunisi yang diperoleh memiliki kode FA 33.

Kode tersebut menandakan bahwa amunisi itu dibuat di Pennsylvania pada tahun 1933.
"Jadi ini identitas temuan kita, senjata digunakan untuk anti udara," terang Adi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tim Kopaska TNI AL diturunkan untuk mendeteksi temuan ribuan amunisi oleh nelayan pada Sabtu (15/7) lalu.
Tim penyelam yang terdiri dari 7 orang ini masuk ke kedalaman air 22 meter untuk memastikan bahwa alur Cilacap dalam kondisi aman. (pnk)
Kobra 2 Meter Melingkar di Kandang Ayam Bikin Panik Warga Nusawungu Cilacap, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Rumah Rusak Parah di Cilacap Utara Disulap Jadi Layak Huni, Sekda: Bukan Hanya Formalitas |
![]() |
---|
Apes! Beli Sabu Pertama Kali Rp1,5 Juta, Pria di Cilacap Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Menguak Aliran Dana Haram Korupsi Tanah Cilacap: Dari Sewa Hotel Mewah hingga Modal Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Angka Pernikahan di Cilacap Turun 9 Persen dalam 2 Tahun Terakhir, Ini Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.