Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Bawa Semarang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Kota Semarang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Ini menjadi kebagaan tersendiri bagi ibu kota Jawa Tengah karena tiga tahun ber

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berfoto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) usai penghargaan KLA, di di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Ini menjadi kebagaan tersendiri bagi ibu kota Jawa Tengah karena tiga tahun berturut-turut Semarang hanya mendapat KLA Kategori Nindya. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam.

Dia mengaku senang dan bangga atas penghargaan ini. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, Semarang hanya mendapatkan penghargaan KLA Nindya. Pada tahun ini, Semarang naik level menjadi KLA kategori utama. 

"Alhamdulillah, akhirnya Kota Semarang pada 2023 ini pecah telur ya, mendapatkan KLA yang utama. Meski belum sampai KLA, yang paling tinggi itu KLA. Tapi, kami tetap bersyukur atas capaian ini, alhamduliah," ungkap Ita, sapaannya.

Penghargaan ini, lanjut dia, berkat kerja keras keras lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pemangku kebijakan terkait. Selama satu tahun ini, Pemerintah Kota Semarang berupaya keras meraih kategori utama dengan melengkapi sejumlah poin yang masih kurang pada saat masih meraih kategori nindya.  

Kini, pihaknya berupaya mempertahankan kota yang dipimpinnya tetap berada pada kategori utama dan terus membenahi kekurangan-kekurangan agar bisa meraih KLA. 

"Untuk mempertahankan lebih sulit daripada mencapai. Makanya, di tahun ini kami berupaya tetap mempertahankan apa yang disampaikan mengenai 24 indikator. Kami akan terus monitor pemenuhan indikator-indikator tersebut," jelasnya.

Ada 24 indikator KLA antara lain adanya peraturan daerah (perda) mengenai KLA, terlembaganya KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, media, informasi layak anak, partisipasi anak, hingga kasus perkawinan anak. 


Dia akan mendorong OPD para pemangku kepentingan untuk berupaya memenuhi hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, Semarang bisa mencapai kategori tertinggi KLA.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan, hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tertinggi, yakni KLA dari penilaian yang dilakukan tim.

Meski demikian, lanjutnya, penerima KLA Utama pada tahun ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota dari penilaian tahun lalu hanya sebanyak delapan kabupaten/kota.

Sebanyak 19 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA Utama, yakni Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo, Kabupaten Bantul, Kota Sawahlunto, Kota Jakarta Utara.

Selanjutnya, Kota Madiun, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tulungagung, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Siak, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Yogyakarta, Kota Balikpapan, dan Kota Surakarta. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved