Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Duh Gusti! Bertahun-tahun Pria di Jepara Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Sungguh bejat kelakuan M (61), warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia sejak 2017 mencabuli anak tirinya

tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sungguh bejat kelakuan M (61), warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia sejak 2017 mencabuli anak tirinya yang saat itu masih duduk di kelas IV SD.

Aksi bejat itu ia lakukan berulang kali hingga tahun ini, ketika korban sudah menginjak 16 tahun.

Saat awal melakukan aksi bejatnya itu, M membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.

Berhasil dengan bujuk rayunya, M terus memaksa korban berhubungan seksual dengannya.

Aksi ini ia lancarkan di rumah, saat istrinya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, terakhir kali tersangka mencabuli korban pada April 2023 lalu.

Tersangka mengancam korban apabila tidak mau menuruti keinginannya.

“Korban mengaku mendapat kekerasan dari tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Senin (24/7/2023). 

Tohari mengungkapkan kasus ini terbongkar berkat keberanian korban bercerita kepada ibunya.

Sebelum bercerita, korban sempat tidak ingin pulang ke rumah.

Korban pamit kepada orangtuanya pergi pengajian, pada Kamis (13/7/2023).

Namun hingga Rabu (19/7/2023) korban tidak pulang ke rumah. Korban berada di rumah saudaranya. 

Lalu korban dijemput kedua orangtuanya.

Saat dijemput itu, korban hanya mau bertemu ibunya. Dia tidak mau bertemu dengan ayah tirinya atau tersangka.

Ibu korban meminta tersangka di luar rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved