Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu 2 Bocah Berharap Ayah Segera Ditangkap, Usai Lihat Ibu Tewas Ditikam 8 Tahun Lalu

Kisah pilu kakak beradik Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) harus hidup tanpa orang tua karena tragedi berdarah.

Editor: raka f pujangga
Kolase
Sambil duduk di samping adiknya, Al Rasyid Pandu Pratama (11) menceritakan tragedi pilu delapan tahun lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu kakak beradik Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) harus hidup tanpa orang tua karena tragedi berdarah pada delapan tahun lalu.

Persisnya pada 2025 silam, mereka berdua menyaksikan ayah kandungnya membunuh ibunda menggunakan pisau hingga tewas.

Sambil duduk di samping adiknya, Al Rasyid Pandu Pratama menceritakan tragedi pilu dan berharap ayahnya bisa segera ditangkap.

Baca juga: Tujuan Awal Bukan Membunuh, Ini Alasan Hendri Campuri Potas di Minuman Driver Taksi Online

Diceritakan Rasyid, ibunya itu ditusuk sang ayah, RP, di depan matanya sendiri.

Saat itu bahkan adiknya belum bisa berjalan.

Rasyid yang masih balita itu pun dengan polosnya bahkan ikut sang ayah mengambil pisau di dapur.

Ia tak tahu kalau pisau yang diambil ayahnya itu yakni untuk melukai ibunya.

Kini setelah tujuh tahun berlalu, ia pun meminta pihak kepolisian untuk menangkap sang ayah.

"Kepada Bapak Jokowi dan Bapak Listyo Sigit Prabowo saya meminta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya," kata Rasyid dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Negeri Elang Global.

Rasyid mengungkap kejadian itu berlangsung di depan matanya sendiri.

"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri. Saya pas itu masih kecil, saya meminta pertolongan ke Bapak Jokowi untuk segera menangkap bapak saya. Terimakasih," kata dia lagi.

Dikatakan Adi Wibowo, orang yang pertama kali menolong Sulastri, saat itu kondisi korban sudah miris.

Darah berceceran di mana-mana dan korban sudah lemah tak berdaya.

"Waktu itu saya belum jadi RT, miris melihatnya, dan anak-anak itu masih kecil, yang satu belum jalan," ungkap dia.

Bahkan dikatakan Adi, anak yang pertama bahkan mengikuti sang ayah mengambil pisau ke dapur.

"Tama (sapaan Pratama) bahkan ngikutin ayahnya ambil senjata tajam ke dapur lalu melakukannya, Tama itu menyaksikan. Dia tahu betul itu kejadiannya," ungkap Adi.

Kata Adi saat itu Iti terkapar di ruang depan rumahnya, tepat di depan pintu masuk.

"Saya yang angkat ke kendaraan," kata Adi.

Iti pun kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.

Lima hari dirawat di EMC, Iti menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Tanjung Karang, Lampung.

"Siangnya dibawa (pindah rumah sakit), malamnya sudah tidak ada," katanya.

Sebenarnya Iti Sulastri dan RP sudah bercerai, namun entah apa tujuannya ia justru mendatangi rumah yang ditinggali dengan kedua anaknya di Dusun Adi Luhur RT 002/001, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Diceritakan akun TikTok Ikf_nusantara saat itu pelaku menginap untuk sahur bersama di bulan Ramadan.

Siang harinya, Iti dan RP terlibat cekcok.

Terduga pelaku mengambil pisau dan menghujamkannya pada bagian wajah dan leher Iti.

Kata Kapolsek

Sementara itu Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan kejadian yang menimpa ibu Al Rasyid Pandu Pratama, Iti Sulastri, terjadi pada tahun 2015 silam.

"Ini kasus tahun 2015," kata Tarmuji saat dikonfirmasi.

Baca juga: FAKTA Lain Pembunuhan Egy Driver Taksi Online Asal Karanganyar, Pelaku: Saya Tak Berniat Membunuh

Menurutnya sudah ada laporan terkait dugaan pembunuhan RP terhadap Iti Sulastri.

AKP Tarmuji menerangkan kini pihaknya masih melakukan pencarian ayah Al Rasyid Pandu Pratama.

"Sudah ada laporan, pelaku lidik," katanya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Cerita Anak di Lampung Minta Ayah Tusuk Ibu Agar Ditangkap: Kejadiannya di Depan Mata Saya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved