Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Dukung Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Batang Gelar Pembinaan Statistik Sektoral 2023

Ini hasil program pembinaan statistik sektoral 2023 Pemkab dan BPS Kabupaten Batang di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (25/7/2023).

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Berfoto bersama pimpinan Diskominfo dan BPS Kabupaten Batang seusai pembinaan statistik sektoral 2023 di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab melalui dengan Diskominfo Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan pembinaan statistik sektoral 2023 di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (25/7/2023).

Hal itu dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan efektif dibutuhkan data informasi yang selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI). 

Untuk itu sangat perlu dilaksakan pelaksanaan kegiatan pengelolaan Data Sektoral Produsen Data Daerah (DSPDD) yang akan didampingi oleh Walidata Daerah (WD) dan Pembina Data Daerah (PDD) melalui sosialisasi, Bimtek, Workshop, Visitasi, dan Konsultasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Triossy Juniarto menyampaikan, tugas produsen data di antaranya menghasilkan data sektoral sesuai prinsip SDI dengan memenuhi standar, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi atau data induk.

Baca juga: Antisipasi Kekerasan Sekolah, Pj Bupati Batang Minta Kepsek Pantau Semua Aktivitas Ekstrakulikuler

Baca juga: Bulan Dana PMI Kabupaten Batang 2023 Targetkan Rp 1,6 Miliar

“Selain itu juga perlu dilaksanakan perencanaan data berupa penentuan daftar data untuk disepakati dalam Forum Satu Data Tingkat (FSDT) Kabupaten Batang yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya."

"Nama Produsen Data Daerah (NPDD) dan jadwal rilis atau pemutakhiran, dengan memuat, nama produsen, data daerah, dan jadwal rilis atau pemutakhiran,” jelasnya.

Lebih lanjuti, Triossy menyampaikan hasil kegiatan pengumpulan pemeriksaan dan pengelolaan data kepada Diskominfo Kabupaten Batang selaku WD. 

“Memperbaiki dan menyesuaikan data yang telah diperiksa walidata daerah melalui walidata pendukung daerah dan untuk data prioritas pemeriksaan dilaksanakan oleh BPS Batang selaku pembina data daerah,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).

Bersama walidata daerah, lanjutnya mengajukan usulan pembahas akses data untuk dibahas dalam FSDT Kabupaten Batang.

“Dengan adanya kegiatan ini, perangkat daerah segera mengimplementasikan Peraturan Bupati Batang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang,” harapnya.

Sehingga, dapat mendukung nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang merupakan salah satu alat ukur dalam membangun perstatistikan nasional dan khususnya di Kabupaten Batang

“Maka diharapkan dapat terwujud Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien, serta terwujudnya satu data Indonesia,” tandasnya. (*)

Baca juga: Wakapolri Harap RS Bhayangkara Blora Sudah Beroperasi 2024

Baca juga: Ini Kronologi Persoalan Status WhatsApp Berujung Kematian Eko di Semarang: 13 Orang Habisi Korban

Baca juga: Pelaku Penusuk Bernama Edwin Berstatus Buronan, Kapolrestabes Semarang: Silakan Menyerahkan Diri

Baca juga: Gara-gara Status WhatsApp, Eko Warga Semarang Tewas Dikeroyok, Dihajar Gunakan Paving dan Ditusuk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved