Pengeroyokan Berujung Maut di Semarang
Ini Kronologi Persoalan Status WhatsApp Berujung Kematian Eko di Semarang: 13 Orang Habisi Korban
Kombes Pol Irwan Anwar pun meminta kepada pelaku pengeroyokan yang berstatus buronan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Diawali dari sebuah status pada WhatsApp, korban harus tewas di tangan 13 orang.
Kasus ini pun menjadi perhatian dan total ada 13 orang yang berstatus tersangka dimana 7 di antaranya sudah ditangkap.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pun meminta kepada pelaku pengeroyokan yang berstatus buronan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Termasuk pelaku utama yang melakukan penusukan hingga korban tewas.
Baca juga: Pelaku Penusuk Bernama Edwin Berstatus Buronan, Kapolrestabes Semarang: Silakan Menyerahkan Diri
Eko Ahmat Ariyadi (27) warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, meregang nyawa selepas dihajar 13 pemuda.
Tak hanya dihujani bogem mentah, tubuh korban juga alami luka tusuk di 14 titik.
Selain itu, tubuh korban juga dihajar menggunakan paving.
Polisi sementara ini masih meringkus 7 dari 13 tersangka.
Ketujuh orang tersebut masing-masing M Abdul Muis alias Boges (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Royan (19), Andre William (20).
Berikutnya M Abdul Aziz (22), Saiq Fazal alias Bongo (27), dan Ahmad Satrio (19).
Tersangka Saiq Fazal alias Bongo (27) mengatakan, penggeroyokan itu bermula ketika membuat status WhatsApp yang menyindir saksi Ayuf Yanuar Rachman yakni kalimat kalau tidak mau kumpul-kumpul lagi tidak apa-apa.
Namun, status tersebut malah direspon tersangka Andre William yang merasa tersindir.

Baca juga: Gara-gara Status WhatsApp, Eko Warga Semarang Tewas Dikeroyok, Dihajar Gunakan Paving dan Ditusuk
"Nah untuk klarifikasi saya ajak Andre ke Taman Meteseh Semarang untuk mencari Ayuf (saksi kejadian)," terang pria yang bekerja sebagai tukang parkir itu kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Ketika mencari Ayuf, para tersangka malah bertemu korban Eko alias Kodok.
Sewaktu bertanya keberadaan Ayuf, dijawab korban tak perlu mencari Ayuf, melainkan menantang tersangka Achong untuk duel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.