Berita Semarang
Disdag Kota Semarang: Lapak Pedagang di SCJ Lantai 3 Sudah Dibagi
Disdag Kota Semarang meminta setiap paguyuban bisa melakukan kroscek sehingga tidak ada pedagang yang dobel maupun tidak mendapat tempat.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdag Kota Semarang mulai melakukan penataan di Shopping Center Johar Lantai 3.
Pembagian sudah dilakukan saat rapat koordinasi, di Kantor Disdag Kota Semarang, Selasa (25/7/2023).
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 60 kios dan 244 los maupun dasaran terbuka (DT).
Kios dan los tersebut diperuntukan bagi sejumlah paguyuban pedagang yang belum mendapat lapak di Johar.
Kios dibagikan kepada Kelompok Cagar Budaya sebanyak 22 kios dan PPJP sebanyak 33 kios.
Baca juga: 2 Pekan Operasi Ketupat Candi 2023, 4.143 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Semarang
"Sedangkan, 5 kios untuk kelompok Mudatsir," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Kemudian, sambung Fajar, los maupun dasaran terbuka dibagikan kepada kelompok Cagar Budaya sebanyak 40 lapak.
Kelompok Unyil A mendapat 62 lapak.
Kelompok Unyil B 40 lapak.
Eks pedagang Yaik 40 lapak.
"Untuk kelompok Pak Cip 40 lapak dan Kelompok Sabar Menanti 22 dasaran terbuka," imbuhnya.
Sedangkan SCJ lantai 1 dan lantai 2, Fajar memaparkan, tidak ada perubahan.
Baca juga: Ini Kronologi Persoalan Status WhatsApp Berujung Kematian Eko di Semarang: 13 Orang Habisi Korban
Saat ini kios lantai 1 maupun 2 sudah dibagi kepada para pedagang.
Dia mengimbau lapak segera diisi.
Pihaknya memberi waktu hingga satu bulan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pemkot Semarang
Disdag Kota Semarang
Fajar Purwoto
Shopping Center Johar
SCJ Semarang
Duduk Perkara Bocah SD Semarang Susuri Sungai ke Sekolah: Sengketa Lahan Jadi Biang Kerok |
![]() |
---|
VIRAL SEMARANG : Bocah Sampangan Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai karena Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Potret Haru Belasan Balita Terlantar di Rumah Anak Surga Semarang: Peluk Erat Siapapun yang Datang |
![]() |
---|
Potret Rojali dan Rohana di Mal Semarang |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudin Bacakan Duplik di PN Semarang: Minta Hukuman Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.