Kecelakaan Maut di Jatibarang Semarang
Sosok Sopir Truk Tangki Kecelakaan di Jatibarang Semarang, Polisi Curiga Tak Temukan Kebocoran Rem
Satlantas Polrestabes Semarang menetapkan truk sopir tangki pelat H8124DG bernama Anton Budi Sutiono (38) warga Sambirejo, Gayamsari, Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Kami masih didalami kembali terkait spesifikasi kendaraan," katanya.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ancaman 6 tahun dan denda maksimal 12 juta," imbuh Yunaldi.
Selain satu korban meninggal dunia, akibat kecelakaan masih ada lima korban lainnya yang mengalami sejumlah luka.
Mereka dirawat di RS Kariadi dan RS Elisabeth Semarang.
"Para korban masih dalam proses penyembuhan," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Ia menambahkan, ada dua kesalahan yang memberatkan korban.
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Tangki Tak Bisa Kendalikan Laju Hingga Tabrak Kendaraan di Semarang
Pertama terkait SIM tersangka hanya memiliki SIM A seharusnya SIM B1.
Kemudian, spesifikasi truk seharusnya bak terbuka malah digunakan untuk angkut tangki air.
"Ada dua kesalahan itu," tandasnya. (iwn)
Anton Budi Sutiono
Kecelakaan Jatibarang Semarang
Kecelakaan di Semarang
kecelakaan
Semarang
Jatibarang
Wiwit Ari Wibisono
Truk Tangki Air Kecelakaan di Jatibarang Tak Laik Jalan, UJI KIR Mati Sejak 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
UPDATE Kecelakaan Maut Truk Tangki Air, Polisi Soroti Kondisi Jalan Turunan Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Truk Tangki Tak Bisa Kendalikan Laju Hingga Tabrak Kendaraan di Semarang |
![]() |
---|
Identitas Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Turunan Jatibarang Semarang Pukul 13.15, Warga Mijen |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Jatibarang Semarang, Saksi Mata : Truk Kehilangan Kendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.