Berita Pendidikan
Viral Wisuda di Undip Harus Lampirkan Sertifikat Ospek, Kampus Beri Penjelasan
Sebuah unggahan yang mempertanyakan apakah sertifikat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Dilansir dari Fakultas Hukum Undip, calon wisudawan harus mengunggah scan dokumen asli berupa: Sertifikat TOEFL
Scan transkrip nilai hasil download dari SIAP (nilai terbaik)
Ijazah SMA/SMK atau yang sederajat
Akte Kelahiran
Surat Keterangan Telah Menyerahkan Hard Skripsi dan jurnal dari perpustakaan
Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Universitas dan Fakultas
Sementara itu, terkait dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Undip diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 4 tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana.
Disebutkan bahwa SKPI diberikan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari suatu program studi, setelah diputuskan dalam penetapan kelulusan.
Kemudian, SKPI memuat informasi tentang:
Logo Undip
Nama Undip
Nama fakultas
Nama program studi
Nomor SKPI
Nama lengkap pemilik SKPI
Robertus Aji, Rektor Baru SCU Beberkan Komitmen untuk Bawa Kampus Menuju 'Joyful Futures' |
![]() |
---|
PTMB 2025 Soegijapranata Catholic University Hadirkan Suasana Kekeluargaan Antar Fakultas |
![]() |
---|
Waduh! Riset Profesor Asing Ungkap Praktik Serangan Fajar Jadi Penyebab Korupsi Masif di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Prof Juhadi, Dosen Unnes yang Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Longsor berbasis Android |
![]() |
---|
Guru Besar Baru Unissula, Prof Imam Kusmaryono Tekankan Pentingnya Reformasi Pendidikan Matematika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.