Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Alasan Wanita Sragen Bersikukuh Minta Dinikahi Pak Kades, Pengorbanannya Tak Bisa Dihitung Materi

Diketahui baik A dan Pak Kades di Sragen itu sudah sama-sama memiliki keluarga. Sementara itu suami dan anak A menetap di Sulawesi.

Editor: rival al manaf
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

Tolak Ganti Rugi Uang

Sementara itu mediasi A dan Pak Kades di tingkat Kecamatan gagal.

Tawaran Pak Kades yang ingin memberikan uang ganti rugi ditolak!

Dikutip dari TribunSolo.com, A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.

Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Baca juga: Rumah Reyot Tanpa Air dan Listrik Ini Ternyata Ditempati Model yang Dulu Bergelimang Harta

Baca juga: Striker Timnas Argentina Ini Dihujat karena Tak Pasang Tatto Lionel Messi, Malah Pasang Gambar CR7

Baca juga: Stres karena Biaya Sekolah Anak, Pria di Tanjung Priok Coba Akhiri Hidup

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Adukan ke Inspektorat Sragen, 'Jalan Terakhir' Bu A Supaya Dinikahi Pak Kades, 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved