Berita Sragen
Demi Langgeng Bersama Pak Kades, Wanita di Sragen Ternyata Nekat 2 Kali Gugat Cerai Suami Sah
Viral kisah cinta terlarang antara Pak Kades dan perempuan berinisial A (42) di Sragen yang sudah ngebet minta dinikahi.
Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan, pihaknya tetap melakukan regulasi yang berlaku, yaitu melakukan pemeriksaan, mengumpulkan bahan, keterangan, saksi dan dokumen pendukung atas aduan tersebut.
"Indikasi benar atau tidaknya tergatung dari proses pembuktian seperti apa," ucap Badrus kepada TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Polisi, Pak Kades, ASN dan Warga Digerebek saat Pesta Sabu, Dilaporkan Tetangga yang Resah
Badrus mengaku tak bisa menjawab saat ini terkait ada tidaknya sanksi yang menunggu kades tersebut.
Apabila hasilnya kades terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi terhadap kades akan diberikan sesuai dengan Undang-undang Desa.
"Kami sudah menerima aduan dari masyarakat, untuk selanjutnya ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," ucap Badrus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kades di Sragen Diadukan ke Inspektorat Gegara Janji Nikahi Bu A Tak Dipenuhi, Bakal Kena Sanksi?
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen |
![]() |
---|
Apesnya Maling di Sragen: Susah-Susah Curi Motor dalam Kondisi Ban Bocor, Dapatnya Cuma Rp40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.