Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Demi Langgeng Bersama Pak Kades, Wanita di Sragen Ternyata Nekat 2 Kali Gugat Cerai Suami Sah

Viral kisah cinta terlarang antara Pak Kades dan perempuan berinisial A (42) di Sragen yang sudah ngebet minta dinikahi.

Editor: raka f pujangga
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan, pihaknya tetap melakukan regulasi yang berlaku, yaitu melakukan pemeriksaan, mengumpulkan bahan, keterangan, saksi dan dokumen pendukung atas aduan tersebut.

"Indikasi benar atau tidaknya tergatung dari proses pembuktian seperti apa," ucap Badrus kepada TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Polisi, Pak Kades, ASN dan Warga Digerebek saat Pesta Sabu, Dilaporkan Tetangga yang Resah

Badrus mengaku tak bisa menjawab saat ini terkait ada tidaknya sanksi yang menunggu kades tersebut.

Apabila hasilnya kades terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi terhadap kades akan diberikan sesuai dengan Undang-undang Desa.

"Kami sudah menerima aduan dari masyarakat, untuk selanjutnya ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," ucap Badrus. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kades di Sragen Diadukan ke Inspektorat Gegara Janji Nikahi Bu A Tak Dipenuhi, Bakal Kena Sanksi?

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved