Kecelakaan Kereta Api di Semarang
Ditetapkan Tersangka, Sopir Trailer Penyebab Kecelakaan KA Brantas di Semarang Tak Ditahan
Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan KA Brantas di palang pintu Madukoro Semarang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.
Ia menyebut, sopir ditetapkan tersangka akibat kelalaiannya sehingga menyebabkan kecelakaan pada Selasa (18/7/2023) malam.
"Lalai di kelas jalan, jadi sopir sudah tahu jalan itu tidak sesuai kelas jalan untuk kendaraannya tetapi demi kemudahan lewat situ," papar Yunaldi,Rabu (26/7/2023).
Sopir trailer dijerat pasal 310 ayat 1 tentang kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kerugian materil.
Ancaman hukuman 6 bulan penjara sehingga polisi tidak menahan tersangka.
"Hanya wajib lapor," katanya.
Baca juga: KNKT Turun Tangan Selidiki Kasus Kecelakaan Kereta Api Vs Trailer di Palang Pintu Madukoro Semarang
Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Truk Kecelakaan Kereta Api di Semarang Sudah Diamankan Polisi
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Kereta Api Semarang, Sopir Truk Sempat Melambai ke Arah Kereta
KAI berencana akan melaporkan kecelakaan tersebut tetapi sejauh ini laporan belum diterima polisi.
Hanya saja, polisi masih melengkapi berkas-berkas sebagai antisipasi laporan tersebut.
"Semua saksi sudah dimintai keterangan, misal KAI mau laporan silahkan," jelasnya.
Sebelumnya, Heri Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang buka suara.
Ia blak-blakan dengan kejadian tersebut di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang.
"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat hendak ke Mberok, Johar. Mau ambil crane kirim ke Solo," paparnya kepada Tribun Jateng.
Ia memilih melewati jalur tersebut lantaran lebih cepat.
Apalagi ia sudah pernah melewati jalur itu sebelumnya.
Nahas, pada kedua kalinya truk mogok persis di atas rel kedua atau rel hulu di sisi selatan.
"Truk Mogok di rel kedua (dari utara) mati mesin, mungkin nyangkut, sempat bisa gerak maju satu meter terus ga bisa mesin mati lagi. Kernet tak suruh keluar," terangnya.
Ia dan kernet keluar lantaran sudah terdengar suara kereta api dari arah barat.
Jeda truk mogok hingga kereta menabrak truk sekira 5 menit.
"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama (sisi utara)," katanya.
Selepas kejadian, ia mengaku trauma berat.
Maka , ia hanya bisa duduk termenung di sisi Utara rel di antara ratusan orang yang menonton kecelakaan tersebut.
"Lemes trauma. Duduk di situ. Garis polisi dipasang crane datang saya masih di situ. Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," jelasnya.
Ia membantah kabur dari lokasi kejadian.
Ia memilih diam saja Lantaran menunggu perwakilan perusahaan datang ke lokasi kejadian.
Sesudah perwakilan datang, ia lantas menyerahkan diri ke polisi.
"Ga ada saya lari. Ga bener saya kabur. Nunggu pengurus saya ke TKP baru saya ke sini (kantor polisi) Ada mobil derek saya masih di situ," tuturnya. (iwn)
Kecelakaan kereta api di Semarang
Kecelakaan Kereta Api Vs Tronton
palang pintu Madukoro Raya
Heru Susanto
AKBP Yunaldi
Masinis KA Brantas Sebut Keajaiban Tuhan Saat Kecelakaan di Semarang, Tangan Menunjuk ke Langit |
![]() |
---|
Inilah Sosok Ari Wibowo Masinis KA Brantas Tabrak Tronton di Semarang, Lihat Truk Jarak 300 Meter |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Jalur Madukoro Semarang Usai KA Brantas Tabrak Truk, Perbaikan Dikebut |
![]() |
---|
KNKT Terjunkan Tiga Tim Investigasi Kecelakaan KA Brantas Vs Trailer Semarang |
![]() |
---|
Jawaban Masinis KA Brantas ketika Ditanya Soal Aksi Heroik Selamatkan Penumpang: Itu Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.