Berita Semarang
Dulu Pembangunan Pasar Srondol Kulon Habiskan Rp 2 Miliar, Kini Sepi Tanpa UMKM, Cuma Numpang Nama
Sejumlah kios dan los di Pasar Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang disegel Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang, Rabu (27/7)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah kios dan los di Pasar Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang disegel Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang, Rabu (27/7/2023).
Pasar yang sedianya diperuntukan bagi pelaku UMKM sudah empat tahun tidak ada kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebutkan, ada 15 dari 16 lapak disegel Satpol PP karena kosong.
Baca juga: Pasar Banyumanik Semarang Kosong Blong, Cuma Ada 3 Pedagang
Kemudian, 24 kios juga disegel.
Beberapa kios terpantau masih terdapat barang-barang milik UMKM.
Namun, sebagian kios lainnya kosong.
Terdapat ruang pelatihan yang tidak terpakai.
Tentu, kondisi ini sangat disayangkan lantaran pasar tersebut telah dibangun dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar.
"Bangunan dongkrok, ada sarang laba-labanya. Pasar ini memang diperuntukan bagi UMKM. Namun, sudah empat tahun tidak ada pemasukan retribusi," ungkap Fajar.
Dia memahami, para pelaku UMKM memiliki produksi.
Pemasaran juga tidak hanya berada di tempat.
Artinya, kondisi kios kadang kala dalam kondisi tutup.
Namun, seharusnya tetap membayar retribusi kepada pemerintah daerah.
Dia akan menawarkan kepada masyarakat yang bersedia menempati kios dengan catatan membayar retribusi.
Sedangkan, UMKM yang masih menempati Pasar Srondol Kulon diimbau segera membayar retribusi.
Dia meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyampaikan hal ini kepada para pelaku UMKM.
Besaran retribusi Rp 1.000 per meter.
"Kalau pakai enam meter berarti bayar Rp 6.000 tiap hari. Saat ditarik, ada saja alasannya," ujar Fajar.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Agus Wuryanto menyampaikan, secara administrasi kios-kios tersebut sudah ditempati para pelaku UMKM.
Pihaknya sudah mengumpulkan mereka dan telah bersedia mengisi kios di Pasar Srondol Kulon.
Namun, pada prakteknya kios justru tidak mendatangkan PAD.
"Semua by name by addres ada. Mereka hanya numpang nama tapi tidak ada kegiatan. Mau berkarya, berdagang silakan, tapi kewajiban harus dipenuhi," tegasnya.
Menurutnya, mindset atau pemikiran para pelaku UMKM harus diubah.
Mereka seharusnya tidak bergantung dengan pemerintah.
Satu diantarnya harus mampu membayar retribusi.
"Ini teman-teman mindsetnya sama seperti dulu, masih santai-santai jagake urunan, tidak bisa. Kasihan teman-teman Dinas Perdagangan. Kami bantu fasilitasi tapi kewajiban mereka kok tidak dibayar," ujarmya.
Baca juga: Pedagang Sebut Pasar Banyumanik Sepi Sejak Bangunan Baru
Di pun mendukung dilakukannya penyegelan ini.
Pasalnya, harus ada tindakan tegas agar para pelaku UMKM menaati aturan.
Diakuinya, Dinkop UMKM tidak bisa melakukan penyegelan karena ini menjadi ranah Satpol dan Disdag.
Pihaknya sedamg mengkomunikasikan dengan pelaku usaha dan ekonomi kreatid untuk meramaikan setiap titik. Pihaknya akan berlolaborasi dengan sejumlah stakeholder untuk meramaikan kembali Pasar Srondol Kulon. (eyf)
Soal LRT, Djoko Setijowarno: Lupakan! Fokus Perrbaiki Trans Semarang yang Dijuluki Cumi Darat |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
500 RT di Kota Semarang Pilih Tidak Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Ini Pertimbangan Mereka |
![]() |
---|
Gerakan Sosial Masif Didorong di Semarang, Wali Kota: PKK dan Posyandu Dilibatkan |
![]() |
---|
Segmen Premium Jadi Strategi IFPF Dongkrak Ekspor Furnitur Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.