Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Main Hakim Sendiri, 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Pencuri Hingga Tewas di Kendal

Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya 2 oknum TNI. 

Dokumentasi Polsek Kemang
Ilustrasi TNI 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -  Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya

 Jhemy Antok diduga mencuri besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kendal pada Selasa (30/5/2023).

Hingga akhirnya Jhemy tertangkap.

Baca juga: OTT KPK di CIlangkap, Pejabat Basarnas yang Ditangkap Ternyata Perwira TNI

Pada kejadian itu diduga ada dua oknum TNI yang terlibat. 

Kini keduanya telah diamankan dan diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro.

Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan kejadian itu bermula adanya penangkapan terduga pencuri yang diinisiasi oleh ketua paguyuban perumahan berinisial S. Jhemy dituduh mencuri di perumahan itu.

"Setelah pencuri tertangkap, S yang merupakan anggota kepolisian memberitahukan warga di grup whatsaap alasannya telah menangkap basah pencuri yang melakukan pencurian di komplek perumahannya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Adanya pemberitahuan itu beberapa warga datang di rumah S dan dilakukan introgasi.

Saat itu terdapat dua orang anggota TNI yakni Praka A dan Praka N yang merupakan warga setempat.

"Setelah diinterogasi kemudian pencuri dilaporkan ke polisi yakni Polsek Boja. Pada saat diterima Polsek Boja pencuri tadi dibawa ke Polsek Boja. Hasil pemeriksaan awal pencuri itu diperiksa dokter jaga Puskemas," tuturnya.

Menurutnya, terduga pencuri itu saat diperiksa dalam kondisi sadar. Hasil pemeriksaan tubuh terduga maling itu babak belur.

"Setelah di Puskesmas terduga maling dibawa kembali ke Polsek untuk di BAP,"  tuturnya.

Tidak berselang lama pemeriksaan, kata dia, terduga maling itu dibawa kembali puskesmas.

Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa  kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.

"Dalam hal Pomdam IV/Diponegoro segera mengambil langkah tegas mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan.

Sejauh mana keterlibatan mereka. Ada fakta keduanya melakukan tindak kekerasan," terangnya.

Dikatakannya keterlibatan kedua oknum TNI masih dalam penyelidikan.

Kedua oknum itu awal mendapat informasi dari grup whatsapp paguyuban perumahan.

"Sementara masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya

Letkol Andy menuturkan berdasarkan data yang diperoleh aksi dugaan pencurian yang dilakukan Jemy sejak enam bulan lalu.

Saat itu Jemy dituding mencuri bahan bangunan di komplek perumahan itu.

"Data yang kami kumpul S ini menangkap basah," tuturnya.

Menurutnya, saat ini sedang menunggu autopsi.

Makam Jhemy di Desa Trisobo Kecamatan Boja dibongkar dari pihak forensik Polda Jateng.

Pihaknya merasa janggal atas kejadiann nahas itu karena terjadi pada  20 Mei lalu.

"Setelah dikumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi tanggal 25 Juli 2023 dilakukan pemeriksaan. Sementara pelaporan masuk sudah dua Minggu yang lalu pada 17 Juli. Tidak langsung ditangkap karena kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi kenapa ada jeda kejadian 30 Mei lalu baru diperiksa sekarang," tanyanya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa itu.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keterlibatan anggota.
 
"Perkembangan kasus belum ada tersangka. Semua masih pemeriksaan saksi. Ada 18 orang dengan berbagai peran dan posisi,"  tuturnya.

AKP Ghala membenarkan dari belasan saksi yang diperiksa ada oknum anggota Polri.

Namun pihaknya enggan merinci berapa anggota dan masyarakat sipil yang terlibat dalam penganiayaan itu.

Baca juga: Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK Disebut Seorang Perwira TNI AU

"Keterlibatan (oknum anggota) masih kami periksa sebagai saksi. Kalau ada peningkatan status  akan dirilis," tuturnya.

Ia membenarkan penyebab kematian Jhemy akibat main hakim sendiri. Dirinya menepis bahwa hal itu dilakukan di rumah oknum S.

"Kejadiannya main hakim sendiri. Tapi bukan, bukan di rumah S," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved