Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penambang Emas Banyumas Terjebak

Sudah Sering Ingatkan Bahaya Penambang Emas di Banyumas, Polisi Kini Periksa 18 Saksi

Sedikitnya 18 orang saksi yang telah diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa 8 penambang yang terjebak di Banyumas.

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Pencarian 8 penambang yang terjebak di Penambangan Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, digelar hingga Rabu (26/7/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sedikitnya 18 orang saksi yang telah diminta keterangan terkait peristiwa 8 penambang yang terjebak di tambang rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan sudah ada 18 saksi diperiksa.

"Kita sudah pernah melakukan penindakan pada 2021 terkait aktifitas penambangan.

Baca juga: 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak 45 Meter Dari Permukaan Tanah, Relawan Kesulitan Hal Ini

Ini evaluasi, agar kejadian ini tidak berulang

Karena memang 80 persen masyarakat hidup dari tambang," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Kapolresta mengatakan seluruh aktifitas tambang dihentikan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta saat pencarian 8 penambang yang terjebak
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta saat pencarian 8 penambang yang terjebak di Penambangan Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyuma, Rabu (26/7/2023).

Penambangan emas ilegal itu telah mulai sejak tahun 2014.

Pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa di Pancurendang. 

Untuk pembukaan tambang ini adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja. 

Kades Pancurendang, Narisun mengatakan sejak menjadi kades pada 2015 dia tidak berani melarang aktivitas penambangan tersebut.

"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan. 

Tapi saya tidak berani secara fulgar karena aktifitas penambangan ini adalah ekonomi rakyat," ujarnya.

Baca juga: Terkuak Bagi Hasil Penambang Emas Terjebak di Banyumas, Pekerja Dapat Jatah 60 Persen

Pihaknya mengatakan para aktifitas penambangan tersebut sudah sempat mengajukan ijin ke Semarang tapi belum keluar.

"Sebagian kecil penambang adalah warga sini.

Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," terangnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved