Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Begini Tahapan Pembelian LPG 3 Kg Program Subsidi Tepat Pertamina, Registrasi di Link Berikut Ini

Jumlah konsumen Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg di wilayah Kota Tegal pada April 2023 yang sudah terdaftar ada 6.060 orang. 

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sejak awal diberlakukan Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg di wilayah Kota Tegal pada April 2023, jumlah konsumen yang sudah terdaftar ada 6.060 orang. 

Sedangkan untuk keseluruhan di wilayah Jawa Tengah sudah ada sekira 1.138.000 konsumen. 

Informasi tersebut disampaikan Sales Branch Manager Retail Wilayah Tegal Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, M Taufik Ridwan Lubis saat mengunjungi dua pangkalan LPG 3 Kg di Kota Tegal, pada Kamis (27/7/2023). 

Adapun untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat sampai saat ini masih terus berlangsung. 

Baca juga: Vendor Day Pertamina 2023, Partner Anti Penyuapan & Kesadaran Penerapan Safety

Bagi yang sudah terdaftar di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), bisa langsung bertransaksi. 

Sedangkan bagi yang belum terdaftar, akan dibantu oleh pangkalan LPG 3 Kg untuk mendaftar. 

Caranya dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). 

Pendaftaran tersebut, dikatakan Taufik hanya perlu dilakukan sekali. 

"Dengan adanya program subsidi tepat ini, diharapkan bisa menjadi titik awal bagi kami (Pertamina) untuk melakukan pendistribusian LPG 3 Kg secara masif dan tepat sasaran."

"Nah untuk bisa mencapai tepat sasaran ini, kami berupaya menghadirkan program subsidi tepat LPG 3 Kg."

"Tujuannya agar masyarakat penerima memang benar-benar berhak atau sesuai yang tertulis di tabung yakni hanya untuk masyarakat miskin," ungkap Taufik kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/7/2023). 

Taufik menerangkan, bagi yang sudah terdaftar di data P3KE, bisa langsung bertransaksi. 

Tapi bagi yang belum terdaftar, maka harus didaftarkan terlebih dahulu oleh pangkalan masing-masing. 

Untuk persyaratannya cukup mudah, yakni konsumen hanya perlu membawa KTP secara fisik tidak boleh dalam bentuk foto dan KK bisa hanya menunjukkan bukti foto. 

Baca juga: Test Urine 3.000 Karyawan, Kilang Pertamina Cilacap Kembali Sabet Rekor MURI 

"Syarat hanya perlu membawa KTP wajib bentuk fisik bukan bentuk foto."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved