Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan Negeri Jakpus Terkait Kasus Korupsi Benny Joko Saputro

Benteng Vastenburg, Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) imbas perkara Tindak Pidana

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mahfirah Putri Maulani
Papan pengumuman berwarna merah muda penyitaan Benteng Vastenburg Solo terpasang di sejumlah titik, Kamis (27/7/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Benteng Vastenburg, Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) imbas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT asuransi Jiwasraya (Persero) atas terpidana Benny Joko Saputro.


Penyitaan dilakukan tim kejaksaan, Rabu (26/7/2023) siang dengan memasang papan berwarna merah muda di sekitaran Benteng Vastenburg.

Terpantau ada empat papan pengumuman berwarna merah muda. Dua berada di sisi kanan, satu di belakang dan satu berada di sisi kiri.

Dalam papan pengumuman itu tertulis tanah dan bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.  Lantas aset itu akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI.

Di bagian bawah papan terdapat tulisan pihak selaku penanggung jawab atas permasalahan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Selain keterangan itu terdapat pula dasar-dasar hukum dilaksanakannya penyitaan Benteng Vastenburg, Solo oleh Kejaksaan Negeri Jakpus.

Penyitaan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor : Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.

Sementara itu, Hery, salah satu juru parkir Benteng Vastenburg mengatakan pemasangan papan tersebut dilakukan tim kejaksaan Rabu (27/7/2023) siang.

"Dari jam 11 itu sudah ada yang datang (tim kejaksaan) tapi sudah terpasang itu pukul 16.00 WIB," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/7/2023).

Sementara itu pantauan di lokasi, tidak ada pembatasan kegiatan di Benteng Vastenburg. Sejumlah masyarakat masih melakukan kegiatan seperti biasanya.

Benteng yang notabenenya digunakan untuk parkir umum juga masih digunakan untuk parkir.

Kendaraan baik roda dua, empat bahkan bus juga masih terparkir di Benteng. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved