Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Inisiasi Pembentukan Kabid Perbatikan dan Batik Material Center

Pemkot Pekalongan ingin ada kewenangan satu pintu dengan adanya pembentukan Kabid Perbatikan berada di bawah kewenangan Dindagkop UKM.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
POTRET Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid sedang berkunjung ke Pasar Grosir Batik Setono Pekalongan, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan sedang mengusulkan pembentukan Kepala Bidang (Kabid) Perbatikan kepada Kemendagri

Menurut Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, pembentukan Kabid Perbatikan ini dinilai penting.

Mengingat, batik sendiri sudah menjadi ciri khas Kota Pekalongan dan apabila ditemukan permasalahan yang ada di dalamnya bisa segera ditangani secara terpadu dan satu pintu, tanpa harus lempar kewenangan antar dinas.

Dimana saat ini, di lingkup Pemkot Pekalongan segala sesuatu yang berhubungan dengan batik masih menjadi kewenangan beberapa dinas terkait, seperti Dindagkop UKM untuk pengelolaan koperasi dan UMKM batik.

DLH untuk keterkaitan penanganan limbahnya, dan konservasi budaya batik di Museum Batik yang masih menginduk di Dinparbudpora Kota Pekalongan.

Baca juga: Pemkab Pekalongan Akan Perluas Lahan Tembakau di Pesisir Pantai Utara

Baca juga: Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Dorong Masyarakat Jadi Pengusaha Pemula Kreatif

"Branding batik pada Kota Pekalongan ini sudah sangat luar biasa."

"Oleh karena itu, minimal di Kota Pekalongan bisa terbentuk Kabid Perbatikan yang nantinya membidangi berbagai persoalan batik secara terpadu."

"Kewenangannya masih terbagi-terbagi."

"Kami ingin ada kewenangan satu pintu dengan adanya pembentukan Kabid Perbatikan ini yang insya allah berada di bawah kewenangan Dindagkop UKM," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/7/2023).

Disampaikan Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, bahwa surat pengusulan pembentukan adanya kabid perbatikan ini sudah diajukan Pemkot Pekalongan melalui Kabag Organisasi ke Kemendagri.

Sementara, saat ini memang belum ada jawaban terkait progress pengusulan itu dan masih dalam kajian di tingkat pusat.

Baca juga: KABAR Gembira, Pemkab Pekalongan Bakal Bangun Sirkuit di Pegaden

Baca juga: Kota Pekalongan Raih Penghargaan KLA 2023 Kategori Nindya

"Ke depan, karena batik ini sudah menjadi ciri khas Pekalongan, merupakan kearifan lokal dan hampir 70 persen supply batik yang dikirim ke sejumlah Indonesia ini dari Kota Pekalongan."

"minimal Kota Pekalongan ada kabid perbatikan yang menangani semua itu," katanya.

Disamping pembentukan kabid perbatikan, pihaknya juga tengah menggagas adanya Batik Material Center (Pusat Bahan Baku Batik) di Kota Pekalongan.

Di pusat bahan baku tersebut itu nantinya menyediakan, sejumlah bahan baku batik dengan harga yang terjangkau bagi para pelaku UMKM Batik.

"Sehingga, ketika ada kenaikan bahan baku batik seperti malam atau lilin, obat batik, atau kain bisa dikendalikan harganya."

"Bahkan, di Batik Material Center itu, UMKM juga bisa membeli secara ecer."

"Saat ini masih kami rintis dan upayakan pengusulan tersebut, mudah-mudahan ada respon positif dari Pemerintah Pusat dan bisa segera acc," imbuhnya. (*)

Baca juga: Jumat Ini Puncak Prosesi Sedekah Laut di Cilacap, Kirab Menuju Pantai Teluk Penyu Mulai Pukul 07.00

Baca juga: BREAKING NEWS, Pencuri Mobil Mantan Hakim PA Semarang Ditangkap di Solo

Baca juga: Ini Tindakan Tegas Disdikpora Kudus Jika Ada Pungli di Sekolah, Apalagi Berdalih Infak

Baca juga: Mentan: Panen dan Tanam Padi di Kota Semarang Perkuat Ketersediaan Pangan Hadapi Elnino

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved