Berita Kudus
Ini Tindakan Tegas Disdikpora Kudus Jika Ada Pungli di Sekolah, Apalagi Berdalih Infak
Program sekolah yang mengikutsertakan komite sekolah diperbolehkan sejauh masih sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menegaskan, sekolah-sekolah negeri yang ada di bawah naungannya tidak diperkenankan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dengan dalih menarik iuran infak.
Kata dia, sosialisasi dan pengawasan bakal terus dilakukan untuk menekan potensi terjadinya pungli di sekolah.
Pihaknya bakal menindak tegas bagi sekolah yang kedapatan nekat melakukan aksi pungli.
"Kami tekankan ke sekolah bahwa setiap kegiatan yang mengikutsertakan peran masyarakat (wali murid) di situ boleh, tapi harus sesuai regulasi," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Jabatan Sekda Kudus Samani Intakoris Habis 1 Agustus, HM Hartopo Belum Buat Keputusan Perpanjangan
Baca juga: Angka Prevalensi Stunting Kudus 19 Persen, Terendah Kedua se-Eks Karesidenan Pati
Anggun mengimbau kepada masing-masing sekolah untuk memaksimalkan keberadaan komite sekolah.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah.
Kata dia, program sekolah yang mengikutsertakan komite sekolah diperbolehkan sejauh masih sesuai aturan yang berlaku.
Dengan catatan sukarela, artinya tidak memberatkan dan tidak ada paksaan.
Selain itu, lanjut dia, dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan komite sekolah dan wali murid boleh diusung bersama, namun tidak boleh mencantumkan nilai atau nominal.
Pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kota Kretek.
Utamanya sekolah negeri yang berada di bawah wewenang Disdikpora Kabupaten Kudus.
"Sudah ada beberapa kecamatan yang menyelenggarakan sendiri kegiatan optimalisasi komite di sekolah, menggandeng juga PGRI untuk sosialisasi."
"Dengan harapan, masing-masing sekolah waspada agar tidak mendekati hal-hal yang berbau pungli," ujar dia. (*)
Baca juga: Pajak Bertutur, KPP Pratama Ajak Siswa SMA Negeri 2 Batang Patuh Bayar Pajak Sejak Dini
Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Minta Pemdes Seriusi Persoalan Sampah
Baca juga: Mentan: Panen dan Tanam Padi di Kota Semarang Perkuat Ketersediaan Pangan Hadapi Elnino
Baca juga: Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Dorong Masyarakat Jadi Pengusaha Pemula Kreatif
tribunjateng.com
tribun jateng
pungli di sekolah
Disdikpora Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus
Komite Sekolah
Anggun Nugraha
Kudus
Pemkab Kudus Kucurkan Rp 9,3 Miliar untuk Perbaikan 58 Sekolah |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus, Sutejo: Kami Sedang Bahas dengan OPD |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Siap-siap Sulap eks Stasiun Wergu Jadi Pusat Kuliner, Pengelolaan Tunggu Investor |
![]() |
---|
Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pati, Kenaikan PBB-P2 di Kudus Hanya 10-30 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.