Berita Ungaran
Tak Mau Bayar Retribusi Hingga 2 Tahun, Ratusan Kios dan Los Disegel di Kabupaten Semarang
Ratusan kios disegel Satpo PP karena pedagang menunggak retribusi hingga 2 tahun lamanya pada tiga pasar di Kabupaten Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian & Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang menyegel sejumlah kios dan los pedagang di tiga pasar di Kabupaten Semarang pada Jumat (28/7/2023).
Ketiga pasar yang disasar dalam operasi yustisi tersebut yakni Pasar Babadan, Pasar Karangjati dan Pasar Bandungan Baru.
Sejumlah kios dan los disegel lantaran para penyewa menunggak retribusi hingga berbulan-bulan, bahkan sampai dua tahun kepada pemerintah.
Baca juga: 3 Pasar Modern di Kota Semarang Disegel Karena Belum Berizin Lengkap
Diskumperindag juga melibatkan Satpol PP dan Badan Keuangan Daerah (BKUD) segempat dalam proses penyegelan itu.
Berdasarkan penuturan Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak dua kali dan pemberian jangka waktu pembayaran sebelumnya kepada para penyewa kios dan los yang menunggak.
“Karena tidak diindahkan, banyak yang nunggak akhirnya kami segel dengan harapan ada perhatian.
Tadi ada yang nunggak sampai Rp 7 juta, Rp 10 juta di Pasar Babadan. Kalau jumlah itu semua ditambahkan dan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentunya sangat berpengaruh pada struktur APBD kita nanti,” ungkap Heru kepada Tribunjateng.com.
Berdasarkan data dia, terdapat 119 los dan 38 kios di Pasar Babadan yang penyewanya menunggak pembayaran retribusi.
Sedangkan, untuk Pasar Karangjati terdapat lima kios dan terdapat sejumlah lapak lain yang masih mendapat teguran pertama.
Di Pasar Bandungan, terdapat 20 kios dan 72 los yang penyewanya juga menunggak.
Rata-rata kios dan los yang disegel sendiri yaitu kios sembako, pakaian, daging dan sayuran.
Para penunggak, lanjut Heru, akan diberikan waktu satu bulan untuk pembayaran.
“Setelah satu bulan (jika tidak membayar), kami hentikan penyewaannya, kami batalkan berkas-berkasnya di dinas kita cabut.
Kemudian kami lelang lagi, soal laku atau tidak tidak apa-apa, nyatanya yang sekarang dihuni juga tidak membayar.
Banyak juga yang ingin menyewa atau berjualan di pasar,” imbuh Heru.
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Truk Terguling di Lemahabang, Arus Lalu Lintas Semarang-Solo Macet Total 2 KM! |
![]() |
---|
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang: Berprestasi di Tingkat Nasional, Namun Jaringan Masih Lemot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.