Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Pemuda di Jakarta Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Modal Tutorial Video di YouTube

Petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat menangkap MY (38) terkait kasus narkoba. Pemuda ini nekat menanam ganja di rumahnya.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Humas Polsek Metro Tanah Abang
Hasil budidaya ganja milik MY (38) yang dilakukannya di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 

TRIBUNJATENG.COM - Petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat menangkap MY (38) terkait kasus narkoba.

Pemuda ini nekat menanam ganja di rumahnya.

MY mengaku telah "langganan" konsumsi narkoba sejak 2011. Hal itu menyebabkannya sulit lepas dan bahkan telanjur ketergantungan zat tetrahidrokanabinol (THC) pada ganja.

Bahkan, MY merasakan sejumlah efek samping apabila tidak mengonsumsi narkoba.

“Kalau enggak pakai rasanya gelisah, insomnia, dan cemas,” kata MY saat diwawancarai di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Atas alasan itu, MY mulai melakukan riset dengan menonton sejumlah video di YouTube.

Dia mencari tata cara menanam ganja

“Ada beberapa tutorial-nya. Ada sekitar 10 video yang ditonton,” ucap MY.

Baca juga: Gigi Hadid Tertangkap Bawa Ganja di Bandara saat Liburan

Baca juga: Apa Itu Tembakau Sintetis? Begini Efek Samping dan Perbedaannya dengan Ganja

Baca juga: Biar Rileks, Desain Grafis Semarang Beli Ganja di Instagram

Pemuda tanam ganja di rumah ini akhirnya terendus polisi.

Adapun kediamannya di Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeruduk Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu (26/7/2023) siang.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona saat konferensi pers.

Barang bukti lain meliputi enam pohon ganja dalam polybag berukuran kecil warna hitam berusia satu bulan, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram, dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.

"Pelaku membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit," ujar Bona sambil menunjukkan barang bukti benih ganja.

"Kemudian dirawat hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved