Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

PAD Parkir di Kota Semarang hingga Juli 2023 Masih 30 Persen, Mbak Ita: Bocornya Besar Sekali

Pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang belum maksimal. Hingga kini, capaian retribusi parkir baru 30 persen.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang belum maksimal.

Hingga kini, capaian retribusi parkir baru 30 persen.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, akan mengevaluasi seluruh dinas yang menghasilkan pendapatan retribusi, termasuk parkir yang di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Bocornya besar sekali.

Mereka buat sendiri (targetnya) saja tidak pernah tercapai.

Ini masih 30 persen.

Makanya, bagaimana upayanya besok kami lakukan evaluasi lagi agar bsa tercapai retribusi tersebut," papar Ita, sapaannya, Minggu (30/7/2023).

Ita menyampaikan, pungutan parkir di luar juru parkir (jukir) yang terdaftar di Dishub merupakan kategori pungutan liar (pungli).

Pemerintah Kota Semarang terus melakukan pembinaan dan monitoring hal itu.

Dia pun telah mengingatkan Dishub untuk mengkaji titik larangan parkir untuk bisa dilegalkan jika tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Selama ini, fenomena parkir di tempat larangan parkir masih sering dilakukan oleh masyarakat dan ditarik oleh jukir liar.

"Kalau sudah jadi titik yang tidah usah dilarang ya sudah sekaligus dilegalkan saja.

Kalau melarang tapi di situ tetap parkir, masuknya bukan PAD Kota Semarang," jelasnya.

Tak hanya retribusi parkir, Ita juga akan mengevaluasi beberapa retribusi antara lain retribusi pedagang di bawah naungan Dinas Perdagangan (Disdag), retribusi sampah yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan retribusi yang ditarik melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang besar-besar ada di sisi Dishub, Disdag, DLH. DLH hampir masuk. Yang dipacu ada dua yaitu Dishub dan Disdag," sebutnya.

Terkait retribusi pedagang, Ita menjelaskan, selama ini penarikan dilakukan secara tunai.

Dimungkinkan, terjadi penyimpangan yang membuat retribusi tidak mencapai target.

"Makanya, kami berupaya dengab melakulan pembayaran melalui cashless.

Saat ini, proses dengan berbagai bank.

Diharapkann pendapatan bisa masuk PAD Kota Semarang," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved