Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

65 Tenaga Teknis Terima SK PPPK, 128 ASN Pemkot Semarang Pensiun

Sebanyak 65 tenaga teknis menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Semarang

|
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang berfoto bersama 65 PPPK yang baru saja diangkat dan 128 ASN yang pensiun serta sejumlah OPD Pemerintah Kota Semarang, Senin (31/7/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 65 tenaga teknis menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Semarang, Senin (31/7/2023). Mereka merupakan alokasi formasi PPPK tahun 2022. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, M Khadik mengatakan, alokasi formasi tahun 2022 untuk PPPK jabatan fungsional teknis sebanyak 171 orang. Namun, berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 4186.3/RKS.04.03/SD/K/2023 tertanggal 10 Juli 2023, hanya 65 orang yang dinyatakan lolos. 

"Aalokasi penempatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis ada di BPBD, Diskominfo, DLH, Damkar, DPPPA, Distaru, Disdalduk KB, Disdag, bagian Hukum, bagian Kesra, bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan di Kecamatan Candisari," sebutnya. 

Selain menyerahkan SK PPPK, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan surat keputusan (SK) Pensiun kepada 128 aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September sampai dengan 1 Oktober 2023.

Menurut Khadik, pengangkatan dan pemberhentian ini bagian dari reformasi birokrasi untuk selalu meningkatkan layanan kepegawaian yang cepat, transparan, dan akuntabel.

"Untuk ASN yang telah mencapai batas usia pensiun termasuk dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebanyak dua orang. Mereka adalah Asisten 3 Setda, Masdiana Safitri dan Kepala DPMPTSP, Widoyono," sebutnya.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah purnatugas atas dedikasinya selama bekerja di Pemkot Semarang

Di sisi lain, dia juga meminta PPPK untuk memaksimalkan pelayanan kinerja di Pemkot Semarang.

Formasi PPPK kali ini, kata dia, memang tidak pada bidang pendidikan dan kesehatan seperti sebelumnya, namun ada pada bagian hukum, Damkar, dan dinas lainnya.

"Kami meminta agar mereka nantinya dapat membantu lebih maksimal, karena mereka sudah menjadi PPPK bukan yang non ASN jadi lebih tenang ya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga menyerahkan Keputusan Wali Kota tentang pemberian tugas belajar bagi PNS Pemkot Semarang tahun 2023 melalui program beasiswa Cost Sharing dengan Pusbindiklatren Bappenas pada Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Univeristas Diponegoro.

Ada sebanyak lima PNS untuk program Pendidikan Dalam Negeri dan dua PNS untuk program Pendidikan Double Degree/Lingkage dengan Hiroshima University di Jepang.

“Bagi teman teman yang lolos dari saringan - saringan untuk tugas belajar, di UNDIP dan tugas belajar di luar negri di Jepang saya ucapkan selamat dan semoga ilmunya nanti bisa bermanfaat untuk pembangunan Kota Semarang," terangnya. (eyf)

Baca juga: Padahal Sudah Dibuntunti dan Kepergok, Kakek Ini Tetap Bantah Seret Bocah ke Semak dan Mencabulinya

Baca juga: Pembalap Astra Honda Kibarkan Bendera Merah Putih di Thailand Talent Cup

Baca juga: Begini Nasib Akhir Wakil Direktur RS setelah Menganiaya Balita saat Bermain Catur di Warung Kopi

Baca juga: Penjual Bendera Musiman Mulai Memadati Sudut Kota Semarang, Harga Mulai Rp 25 Ribu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved